Uji Beban Kerja Tingkatkan Kinerja PK Bapas

Makassar, INFO_PAS – Uji beban kerja jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi perhatian khusus dari tim asistensi Badan Kepegawaian Negara. Pada Selasa (9/8) sebanyak 30 PK dari balai pemasyarakatan (bapas) se-Sulawesi Selatan dan Barat mengikuti kegiatan tersebut di Bapas Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta Kepala Seksi Pengolahan Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BKN. Menurut Kadiv PAS Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin, kegiatan ini mengarah pada peningkatan kinerja PK Bapas untuk mencapai jabatan fungsional tertentu sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) ASN. “Secara hakiki, jabatan fungsional PK adalah amanah baru. Apa yang harus dilakukan adalah beban kerja secara menyeluruh,” tuturnya. Secara khusus, Jauhar menyampaikan kepada B

Uji Beban Kerja Tingkatkan Kinerja PK Bapas
Makassar, INFO_PAS – Uji beban kerja jabatan fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi perhatian khusus dari tim asistensi Badan Kepegawaian Negara. Pada Selasa (9/8) sebanyak 30 PK dari balai pemasyarakatan (bapas) se-Sulawesi Selatan dan Barat mengikuti kegiatan tersebut di Bapas Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, serta Kepala Seksi Pengolahan Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BKN. Menurut Kadiv PAS Sulawesi Selatan, Jauhar Fardin, kegiatan ini mengarah pada peningkatan kinerja PK Bapas untuk mencapai jabatan fungsional tertentu sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) ASN. “Secara hakiki, jabatan fungsional PK adalah amanah baru. Apa yang harus dilakukan adalah beban kerja secara menyeluruh,” tuturnya. Secara khusus, Jauhar menyampaikan kepada BKN bahwa pekerjaan yang sulit adalah menjaga penjara. “Serahkan kepada kami untuk pelaksanaannya sebab kami ahlinya. Apapun kondisinya, PK harus siap untuk melaksanakannya,” ucap Jauhar yang disambut sorak sorai meriah para peserta. Sementara itu, Djoko Setiono selaku  Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menjadikan PK menjadi lebih profesional disertai dengan laporan yang baik. “UU ASN mengamanahkan dalam pelaksanaan profesi akan lebih banyak fungsi daripada srtruktur agar masyarakat lebih dapat menerima dan merasakan manfaatnya. Semoga kedepannya para PK lebih serius dalam pelaksanaan tugas serta fungsi sehingga keputusan dari BKN segera dapat terealisasi dan dapat terlaksana tahun depan,” harap Djoko.     Kontributor: Andi Marwan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0