UNODC Apresiasi Ditjenpas terkait Pengendalian COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Indonesia

UNODC Apresiasi Ditjenpas terkait Pengendalian COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Indonesia

Jakarta, INFO_PAS - United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) berikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam usaha pengendalian Coronavirus disease (COVID-19) di lingkup Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT). “Ini bukan tugas mudah. Dengan segala keterbatasan dan tantangan yang dihadapi, pada akhirnya semua itu terbayar dengan terkendalinya COVID-19 di lingkup Pemasyarakatan. UNODC senang dan bangga dapat menjadi bagian dari proses ini bersama Ditjenpas,” puji Karen Peters, UNODC Regional Drug and Health Programme Officer, saat kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Kamis (2/2).

“Hak atas kesehatan dan hak untuk mengakses layanan kesehatan yang memadai merupakan hak semua orang, termasuk mereka yang berhubungan dengan sistem peradilan pidana,” sambungnya.

Selain Karen Peters, rombongan UNODC yang terdiri dari Ade Aulia selaku Programme Coordinator Drug Problem serta Surya Anaya selaku Programme Officer Communicable and Non-Communicable Disease disambut langsung oleh Kepala Lapas Salemba, Yosafat Rizanto, beserta Analis Kebijakan Madya Ditjenpas, dr. Hetty Widyastuti. “Pemasyarakatan Indonesia berkomitmen dalam menyelenggarakan layanan kesehatan. Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberi tugas Pemasyarakatan untuk melakukan fungsi perawatan bagi tahanan dan Warga Binaan,” ujar dr. Hetty.

Ia juga menjelaskan dalam menghadapi masa pandemi COVID-19, Ditjenpas membuat kebijakan mengurangi risiko penularan dan kepadatan hunian, di antaranya menerbitkan Pedoman Penanganan COVID-19 bagi Tahanan dan Warga Binaan di UPT Pemasyarakatan, menghentikan masuknya tahanan baru dan perpindahan narapidana, menghentikan kunjungan langsung dan mengganti dengan virtual, isolasi ketat bagi Warga Binaan dan petugas, melakukan peradilan secara virtual, hingga membuat kebijakan khusus dengan Asimilasi di rumah. “Seluruh upaya yang dilakukan dengan dukungan kementerian/lembaga terkait, termasuk UNODC, Alhamdulillah membuahkan hasil yang cukup baik. Kita berhasil mengendalikan penularan COVID-19, juga menekan angka kematian karena COVID-19 di kalangan tahanan dan Warga Binaan di Indonesia,” urai dr. Hetty.

Sebelumnya, Ditjenpas menunjuk Lapas Salemba sebagai lokus contoh dalam penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Hasil kunjungan UNODC ini akan menjadi bahan tulisan oleh UNODC yang memotret best practices dalam Penanganan COVID-19 dari tujuh negara. Tulisan dimaksud akan dipublikasi oleh UNODC sebagai dokumentasi keberhasilan penanganan COVID-19 dari tujuh negara, termasuk Pemasyarakatan Indonesia. (NH)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0