Sidoarjo - Ada yang menarik pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Selasa (20/5/2015). Dua narapidana kasus terorisme menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih.
Dalam upacara ini, juga dilakukan pemberian pembebasan bersyarat bagi narapidana atas nama Zainudin Nasir (36). Hal ini menunjukkan wujud keberhasilan pembinaan narapidana terorisme bahwa mereka sudah mengikrarkan diri untuk setia dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keberhasilan pembinaan napi teroris ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak, terutama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan kelas I, Ma'mun dalam sambutannya.
Pembebasan bersyarat diberikan ke Zainudin Nazir, karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan. Selain itu, narapidana kasus terorisme ini juga menunjukkan etika yang baik selama menjalani tahanan.
Sementara itu, usai upacara bendera, Umar Patek mengaku sangat bangga bisa menjadi pengibar bendera Merah Putih dalam peringati Hari Kebangkitan Nasional.
"Saya sudah mengikrarkan diri untuk setia kepada Pancasila dan akan menjaga NKRI. Saya mengucapkan terima kasih dalam pembinaan kepada Lapas Porong ini selama keberadaan saya di lapas, ujar Umar Patek.
Sumber : detik.com