UPT PAS Canangkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

 UPT PAS Canangkan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM

Jakarta, INFO_PAS – Sepuluh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Tangerang Raya mencanangankan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Kamis (18/2). Kegiatan ini dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Adapun 10 UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIB Terbuka Ciangir, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tangerang, Bapas Kelas II Ciangir, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kadiv Keimigrasian, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten. Hadir pula Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, serta Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kegatan diawali dengan penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM oleh 10 Kepala UPT wilayah Tangerang Raya disaksikan Kakanwil Kemenkumham Banten, Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, dan Forum Kooridinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangerang Raya. Selanjutnya adalah pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2021 oleh Kepala UPT.

Agus Toyib selaku Kakanwil Kemenkumham Banten berpesan kepada Kepala UPT agar mampu menjadi teladan bagi jajaran di satuan kerja yang dipimpin nya. “Sering-seringlah turun ke lapangan. Lihat kondisi jajarannya. Pastikan jika mereka melakanakan tugasnya sesuai ketentuan,” pesannya.

Sementara itu, Dedy Irsan selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Banten menyampaikan dua hal yang harus diperhatikan dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, yakni penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Penguatan pengawasan perlu mendapat perhatian. Pertama, bagaimana pengendalian gratifikasi dibuat secara efektif. Penerapan SPIP. Kemudian, bagaimana pengaduan masyarakat dikelola sesuai aturan yang ada, termasuk pengelolaan whistleblowing system, pengaturan Conflict of Interest, serta kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN dan LHKASN. Dari sisi pelayanan publik adalah bagaimana UPT menerapkan budaya pelayanan publik dengan baik sesuai Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 dan SOP yang ada,” urai Dedy.

Di Banda Aceh, seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Banda Aceh juga menandatangani pakta integritas tahun 2021. Kepala Rutan Banda Aceh, Irhamuddin, menuturkan pakta integritas ini merupakan bukti Rutan Banda Aceh siap menghadapi ZI menuju WBK/WBBM dimana untuk mencapai zona tersebut diperlukan komitmen, integritas, serta kekompakan petugas. Salah satunya dengan digelarnya tes urin bagi seluruh petugas Rutan Banda Aceh.

“Saya ingin kita semua bekerja sama dalam mencapai ZI. Tetap semangat dan jaga kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggung bahwa untuk mencapai target ZI menuju WB/WBBM harus didasari komitmen bersama. Kita juga harus memberikan kontribusi positif lewat pengabdian terbaik untuk organisasi dan masyarakat,” pesan Irhamuddin.

Pada kesempatan itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Aldri Maitaruna, juga menegaskan beberapa hal kepada jajarannya. Ia meminta pada target kinerja tahun 2021 ini Rutan Banda Aceh dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam melaksanakan tugas. “Semoga dapat tercapai hasil yang maksimal dan melaksanakan target ZI di Rutan Banda Aceh,” harapnya.

Sehari berselang, Jumat (19/2) UPT Pemasyarakatan se-Rayon IV, yakni Lapas Muara Teweh, Bapas Maura Teweh, Rutan Buntok, dan Rutan Tamiang Layang mendeklarasikan janji kinerja tahun 2021 dan komitmen bersama pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. Kegiatan yang terpusat di Lapas Muara Teweh tersebut turut dihadiri Ilham Djaya selaku Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Sugianto Panala Putra selaku Wakil Bupati Barito Utara, Forkopimda Barito Utara, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Rayon IV, dan awak media. Kegiatan juga disaksikan secara virtual oleh seluruh jajaran di masing-masing UPT se-Rayon IV.

Usai penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama secara digital, dilakukan pembacaan deklarasi janji kinerja dipimpin Kepala Lapas Muara Teweh, Akhmad Herriansyah, yang diikuti oleh seluruh petugas Pemasyarakatan se-Rayon IV. “Kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menolak segala bentuk penyimpangan terhadap layanan yang kami berikan,” janji Herri.

Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, menyampaikan Pembangunan ZI merupakan kewajiban bagi setiap instansi pelayanan publik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bebas dari penyimpangan, serta mampu bekerja lebih baik ke depannya dengan mencetak pelbagai prestasi. "Kami berharap UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah tahun ini bisa bertambah yang meraih predikat WBK dan WBBM," harapnya.

Ketua PN Muara Teweh, Leo Sukarno, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap UPT Pemasyarakatan se-Rayon IV tahun ini bisa meraih predikat WBK. "Saya berharap seluruh UPT Pemasyarakatan se-Rayon IV mampu meningkatkan kinerja, terutama dari sektor pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik," tuturnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra. "Dengan diraihnya predikat tersebut, pelayanan publik yang diterima masyarakat artinya sangat memuaskan sehingga juga berdampak positif terhadap nama instansi, nama daerah, dan kanwil dari masyarakat," ungkapnya. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Tangerang, Rutan Banda Aceh, Lapas Muara Teweh

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0