UPT Pemasyarakatan Ambon Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Ambon

UPT Pemasyarakatan Ambon Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Ambon

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima kunjungan kerja Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Andi Adha, Jumat (26/11). Kedatangan Hakim Wasmat disambut oleh Kepala Subeksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Grace S. Tomasoa.

 

Grace mengatakan Lapas Perempuan Ambon selalu mendukung tugas Hakim Wasmat dalam melakukan pendekatan secara langsung dengan narapidana agar mengetahui sampai di mana hasil baik atau buruknya pada diri narapidana atas putusan hakim yang bersangkutan. “Sampai saat ini peran Hakim Wasmat untuk pembinaan narapidana di Lapas Perempuan Ambon belum optimal dan masih mengalami hambatan dalam mengimplementasikan tugasnya. Kami berharap ke depannya tugas Hakim Wasmat makin dioptimalkan demi perkembangan narapidana menjadi lebih baik, harap Grace.

 

Sementara itu, Andi Adha menjelaskan maksud dan tujuan kunjungannya ke Lapas Perempuan Ambon untuk melakukan pengawasan untuk menjamin putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan terhadap narapidana benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan di Lapas Perempuan Ambon. “Kami melakukan pengamatan terhadap narapidana selama mereka menjalani masa pidananya, terutama mengenai perilaku mereka masing-masing maupun perilaku para petugas terhadap diri narapidana itu sendiri,terangnya.

Tak hanya Lapas Perempuan Ambon, Hakim Wasmat PN Ambon juga menyambangi Lembaga Pembinaan Khsus Anak (LPKA) Kelas II Ambon untuk mewawancarai dan pengisian angket oleh Anak terkait pelayanan yang mereka dapatkan selama berada di LPKA Ambon. Kedatangan Hakim Wasmat diterima langsung oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Abdul S. Rumuar.

 

Ia mengatakan LPKA Ambon sangat membuka diri kepada pihak terkait dan terus memberikan pelayanan sesuai aturan dan SOP yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatn. Pihaknya juga memfasilitasi pihak-pihak yang berkunjung dengan memberikan ruang khusus yang aman dan nyaman.

 

“Kehadiran Hakim Wasmat merupakan salah satu contoh baik instansi pemerintah dalam meningkatan pelayanan Anak di LPKA Ambon. Terima kasih atas kehadiran dan perhatian PN Ambon terhadap Anak di LPKA Ambon,” tuturnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Andi Adha selaku Hakim Wasmat menjelaskan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali untuk menjamin putusan pidana PN Ambon dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai perundang-undangan yang berlaku serta memastikan tujuan pembinaan demi menyadarkan narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.

 

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasaan kami agar pelayanan yang diberikan kepada Anak oleh petugas sesuai aturan dan SOP yang berlaku serta memberikan masukan atau saran kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing,” terang Andi. 

Pada hari yang sama, Lapas Kelas IIA Ambon juga kedatangan Andi Adha selaku Hakim Wasmat. Kedatangannya diterima langsung oleh Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perwatan , Hendarina Mataheru.

 

“Ini merupakan bentuk sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) guna memeriksa perkembangan narapidana dan kelengkapan adminitrasi narapidana yang sangat berguna bagi pemenuhan hak-hak narapidanam,” terang Hendarina.

 

Dalam kunjungannya, Andi Adha menjelaskan wasmat terhadap narapidana adalah untuk mengetahui jalannya pelaksanaan putusan terhadap narapidana. “Kami memberikan masukan/saran kepada instansi terkait untuk lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas masing-masing,” terangnya.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, menegaskan pihaknya selalu mendukung seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) antar APH, apalagi yang berhubungan dengan peradilan narapidana. “Kami selalu tansparan dalam pelaksanaan tugas, terus memberikan pelayan sesuai aturan dan SOP yang telah ditetapkan, serta memfasilitasi APH dalam mendukung pelaksanaan tusinya,” tegas Saiful. (IR)

 

 

Kontributor: LPP Ambon, LPKA Ambon, Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0