Rutan Bantaeng Wujudkan Pembagian Kamar Bebas Asap Rokok

Rutan Bantaeng Wujudkan Pembagian Kamar Bebas Asap Rokok

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng merealisasikan pembagian kamar yang telah ditentukan sebagai area yang di dalamnya terdapat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perokok dan tidak merokok. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut saran Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, saat berkunjung ke Rutan Bantaeng pada 30 September 2019.

 

Saat ditemui, Jumat (17/1) Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak, menjelaskan beberapa cara yang digunakannya dalam melaksanakan ide ini. “Pekerjaan ini tak mungkin saya lakukan sendiri. Tentunya ada beberapa pihak yang telah membantu saya dalam pelaksanaannya. Salah satunya Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan,ujarnya.

Sebelumnya, para WBP dan tahanan yang tidak merokok didata terlebih dulu, lalu dilakukan pembagian kamar. “Semoga ini menjadi sebagai salah satu cara untuk meningkatkan dan menjaga kesehatan para WBP, apalagi penyakit yang sering menyerang di musim pancaroba seperti sekarang ini,tambah Ishak.

 

Bahkan, ia turun tangan langsung ke blok untuk menempel tanda Kamar Tanpa Asap Rokokdi setiap ruangan yang di dalamnya terdiri dari WBP non perokok. “Semoga kedepannya banyak jajaran yang bisa berpikir kreatif demi menciptakan beberapa hal untuk kesejahteraan WBP serta memberikan kontribusi bagi Kementerian Hukum dan HAM,” harap Ishak.

 

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0