UPT Pemasyarakatan Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan ZI

UPT Pemasyarakatan Deklarasikan Janji Kinerja dan Pembangunan ZI

Semarang, INFO_PAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (10/2). Sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadir pada kegiatan ini, seperti Kepala Ombudsman perwakilan Jawa Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Semarang.

“Suatu kebanggaan dan tantangan bagi kita semua dalam mewujudkan sistem peyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien, ujar Kepala Lapas (Kalapas) Semarang, Dadi Muyadi, dalam sambutannya.

Ia menambahkan di tahun 2021 ini pihaknya berharap dapat membangun sinergi yang semakin kuat dengan instansi penegak hukum lainnya dan menjadi pendorong kesuksesan peningkatan kinerja Lapas Semarang. “Semoga Lapas Semarang dapat meningkatkan kinerja pembangunan di bidang hukum serta dapat melayani narapidana maupun masyarakat umum secara cepat, tepat, dan profesional,” harap Kalapas.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama janji kinerja yang ditandatangani Kalapas Semarang beserta jajaran serta penandatangan komitmen bersama pencanangan Pembangunan ZI WBK/WBBM tahun 2021 antara Kalapas Semarang dengan perwakilan Forkopimnda Kota Semarang.

Saat didaulat menjadi saksi, Kepala Ombudsman perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, mengapresiasi Lapas Semarang yang telah mencanangkan ZI. "Dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi di lapas yang bersih dan bebas korupsi, semoga dapat meningkatkan pelayanan publik, harapnya.

Di Karang Intan, Lapas Narkotika Karang Intan menggelar kegiatan serupa beserta jajaran Lapas Perempuan Martapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Martapura. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto, yang diwakili Teodorus Simarmata selaku Pelaksana Tugas Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, serta Ketua Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

 

“Deklarasi janji kinerja yang dilakukan hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting karena menjadi salah satu syarat dalam proses untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

 

Kepala LPKA Martapura, Rudi Sarjono, mengatakan, deklarasi janji kinerja ini penting dilakukan dalam proses Pembangunan ZI yang dilakukan LPKA Martapura guna mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK tahun 2021. “Ini merupakan kegiatan yang sangat penting, karena menjadi salah satu syarat dalam proses yang harus kita lalui untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat,” tegas Rudi.

Kepala Ombudsman perwakilan Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, menuturkan proses yang dilalui untuk mendapatkan predikat WBK masih panjang dengan memenuhi faktor pengungkit dan hasil sehingga didapatkan predikat tersebut. Lebih lanjut, Hadi mengatakan ada lima pilar yang dapat diupayakan untuk menuju satuan kerja berpredikat WBK dengan akronim 3P+2I.

 

“Pertama adalah produk, khususnya pelayanan akan ada produk yang dihasilkan. Kedua adalah policy atau kebijakan yang melingkupi produk itu sendiri. Ketiga adalah people atau sumber daya manusa, baik kualitas maupun kuantitas. Keempat adalah infrastruktur atau sarana prasarana pendukung. Kelima adalah inovasi baru maupun pengembangan dari sesuatu yang sudah ada,” terangnya.

 

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Teodorus Simarmata berpesan agar segera melakukan internalisasi kepada seluruh jajaran pada satuan kerja masing-masing dalam mewujudkan Pembangunan ZI menuju satuan kerja bepredikat WBK 2021. “Pencanangan WBK tidak hanya seremoni belaka. Selamat memasuki kontestasi di 2021. Banyak hal yang harus kita laksanakan dan ini baru tahap awal. Perlu kerja keras, upaya, dan suarakan apa yang telah kita buat,” pesannya.

Di Sumatra Barat, jajaran Lapas Padang juga mendeklarasikan janji kinerja demi mewujudkan ZI dan merah predikat WBK/WBBM. Untuk itu, Lapas Padang terus berkoordinasi dengan Ombudsman sebagai lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia.

 

Era Wiharto selaku Kalapas Padang menyampaikan apresiasi terhadap dukungan yang diberikan Ombudsman perwakilan Sumatera Barat dalam mewujudkan ZI dan raih predikat WBK/WBBM tahun 2021. “Semoga kami bisa meraih apa yang dicita-citakan serta menjadi lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif," ungkapnya. 

Era juga mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja bersama-sama guna meraih tujuan bersama. "WBK/WBBM memang menjadi tujuan kita semua, namun goal utamanya adalah pelayanan prima kepada seluruh penerima manfaat dari layanan kita. Untuk mencapai goal tersebut dibutuhkan keikhlasan dalam bekerja karena kesuksesan membutuhkan pengorbanan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Ombudman perwakilan Sumatera Barat, Yefri Herieni, menyampaikan ZI dibentuk oleh sumber daya manusia yang berintegritas dan berkualitas. "Untuk mewujudkan ZI, kita membutuhkan sumber daya manusia memiliki budaya kerja berintegritas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Untuk itu, penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara di Lapas Padang untuk berkomitmen dan bertekad mewujudkan ZI tersebut," ucapnya. 

 

Usai Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan ZI, dilakukan tes urin oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat didampingi dokter Lapas Padang terhadap seluruh petugas Lapas Padang, tak terkecuali Kalapas. Selanjutnya sampel urin dari seluruh petugas akan dianalisis dan dikeluarkan oleh BNNP. (prv/IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Semarang, LPN Karang Intan, LPKA Martapura, Lapas Padang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0