UPT Pemasyarakatan Maluku Gencar Sosialisasikan SPPN kepada WBP

UPT Pemasyarakatan Maluku Gencar Sosialisasikan SPPN kepada WBP

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan se-Maluku menggelar sosialisasi Standar dan Instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (2/2). Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), melaksanakan kegiatan secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan kepada WBP dan jajaran setiap UPT Pemasyarakatan bahwa SPPN merupakan pedoman dalam melaksanakan penilaian pembinaan narapidana dengan metode pengamatan perilaku. SPPN hadir dengan tujuan meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam kegiatan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, saat memimpin sosialisasi di Lapas Perempuan Ambon, menguraikan bahwa penilaian terhadap narapidana ini sejatinya sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan. Hal tersebut yakni membentuk narapidana agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

“Selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, seluruh WBP terus didorong untuk aktif dalam mengikuti setiap program pembinaan yang ada. Tidak hanya program pembinaan kemandirian yang mengasah mereka untuk memiliki keterampilan, tetapi juga seluruh WBP diberikan bimbingan melalui program pembinaan kerohanian,” tuturnya.

Selain sebagai instrumen pengukur perilaku WBP, SPPN juga bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peran Wali Pemasyarakatan, seperti yang disampaikan oleh Melkianus Jempormasse selaku Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Kelas III Saumlaki. “SPPN adalah bagian penting dalam memberikan penilaian yang terukur dan objektif bagi WBP dan Wali Pemasyarakatan memiliki tugas untuk melakukan hal tersebut,” jelas Melki.

Hal senada juga turut disampaikan oleh jajaran UPT Pemasyarakatan Maluku lainnya kepada setiap WBP.

Sosialisasi SPPN di Lapas Saparua.

Sosialisasi SPPN di Rutan Masohi.

Sosialisasi SPPN di Rutan Ambon.

Sosialisasi SPPN di Lapas Geser.

Sosialisasi SPPN di Lapas Piru.

Sosialisasi SPPN di Lapas Ambon.

Sosialisasi SPPN di Lapas Dobo.

Sosialisasi SPPN di Lapas Namlea.

 

(prv)

 

Kontributor: LPP Ambon, Lapas Saumlaki, Lapas Saparua, Rutan Masohi, Rutan Ambon, Lapas Geser, Lapas Piru, Lapas Ambon, Lapas Dobo, Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0