UPT Pemasyarakatan Sabet Penghargaan P2HAM

UPT Pemasyarakatan Sabet Penghargaan P2HAM

Bantaeng, INFO_PAS - Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Jumat (10/12) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng berhasil menyabet penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Selain menerima penghargaan, Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Ince Muh. Rizal, bersama seluruh jajaran turut serta dalam puncak peringatan Hari HAM Sedunia secara virtual yang dipusatkan dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan dapat disaksikan lewat kanal YouTube Kemenkumham.

Ince sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang dianugerahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, tersebut. “Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bahu-membahu dan bekerja sama mewujudkan berbagai fasilitas pelayanan publik yang baik dan sesuai standar pemenuhan HAM yang berimplementasi pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat,” ucapnya.

Ince juga berujar penghargaan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Rutan Bantaeng. “Ke depannya, saya berharap apa yang telah kita bangun dan wujudkan bisa menjadi kontinuitas bersama agar P2HAM bisa terus berjalan dan dirasakan dalam jangka waktu lama. Mari kita jaga prestasi ini, kalau perlu kita tingkatkan,” ajaknya. 

Penghargaan yang sama diterima Rutan Kelas IIB Sinjai. Ini adalah penghargaan P2HAM kedua bagi Rutan Sinjai dalam dua tahun berturut-turut.

"Dari hasil capaian, tahun ini kami meraih kriteria capaian terbaik. Semoga pelayanan di Rutan Sinjai dapat lebih ditingkatkan, utamanya layanan berbasis HAM, baik dari sarana maupun prasarana,” harap Ishak.

Selain Rutan Bantaeng dan Rutan Sinjai, ±508 UPT lainnya di lingkungan Kemenkumham juga meraih penghargaan P2HAM. 

Di tempat berbeda, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan secara simbolis menerima penghargaan P2HAM. Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman, menjelaskan, penghargaan yang didapatkan merupakan hasil penilaian yang dilaksanakan Tim Verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur dengan mengacu pada Peraturan Menkumham RI Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan P2HAM.

Alhamdulillah, jelang tutup tahun 2021 kami menerima penghargaan P2HAM. Ini membuktikan pelayanan publik di Lapas Narkotika Pamekasan dirasakan oleh masyarakat dan WBP serta memperoleh apresiasi pimpinan. Terima kasih untuk jajaran yang telah bekerja keras memenuhi kriteria pelaksanaan P2HAM,” ucap Sohibur. 

 

Berdasarkan peraturan tersebut, kriteria UPT yang dapat meraih penghargaan P2HAM adalah harus memiliki aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga dan kepatuhan pejabat, serta petugas dan pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan. “Kami menunjuk petugas untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atau pengunjung yang memerlukan bantuan, terutama yang masuk dalam golongan prioritas, seperti ibu hamil/menyusui, lanjuti usia (lansia), dan disabilitas. Bagi WBP, kami telah siapkan sarana ibadah, kamar lansia dan anak, playland, serta fasilitas pembinaan lainnya,” pungkas Sohibur. 

Tak hanya Lapas dan Rutan, penghargaan P2HAM juga diterima Balai Pemasyarakatan (Bapas), salah satunya Bapas Kelas II Palopo. Bahkan, Bapas Palopo merupakan satu-satunya UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang mendapat kehormatan untuk menerima penghargaan secara langsung dari Menkumham RI di Jakarta.

Kepala Bapas Palopo, Redy Agian, yang ditemui usai prosesi penyerahan penghargaan menyampaikan ungkapan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. "Pemenuhan kriteria penilaian P2HAM di Bapas Palopo bukan menjadikan penghargaan sebagai sesuatu yang ingin dikejar, namun semata-mata kami hanya berupaya menghadirkan fasilitas-fasilitas pelayanan yang lengkap dan ramah HAM untuk menciptakan layanan yang efektif, efisien, dan tanpa diskriminasi," ucap Redy.

Menurut Redy, upaya pemenuhan fasilitas-fasilitas pelayanan yang ramah HAM telah dimulai sejak tahun 2020 lalu dan di tahun 2021 terus ditingkatkan. "Berbagai upaya peningkatan fasilitas pelayanan telah dilakukan dengan pembangunan sarana pendukung, seperti tempat parkir bagi pengunjung, perbaikan lantai pemandu dan jalan landai, serta pemasangan westafel di ruang menyusui,” urainya.

Dalam pelaksanaan pelayanan, hadir pula Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diresmikan beberapa waktu lalu. (baca: Resmikan PTSP, Wakil Walikota Palopo Puji Inovasi Bapas Palopo).

Tak hanya mempermudah proses pelayanan, di dalamnya terdapat fasilitas, seperti loket khusus kelompok rentan, kursi prioritas, ruang bermain anak, informasi prosedur dan alur pengaduan, serta layanan konsultasi yang termasuk kategori penilaian P2HAM. Selain pelayanan secara langsung, pengguna layanan juga dapat mengakses seluruh layanan Bapas Palopo melalui aplikasi Android "SiPaTuO" yang kini telah tersedia di Google Play Store

Kebanggaan atas diterimanya penghargaan P2HAM juga dirasakan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. “Alhamdulillah, tahun ini kami ditetapkan sebagai UPT yang telah menerapkan layanan publik berbasis HAM. Ini sebagai apresiasi atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan selama ini,” ujar Kalapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.

Ia menjelaskan pelayanan publik harus memperhatikan keadilan dan ramah terhadap masyarakat berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentan selain lansia, perempuan, dan anak-anak di mana fasilitas penunjang layanan di Lapas Narkotika Karang Intan memang telah berbasis P2HAM.

“Semua itu kami lakukan untuk memfasilitasi agar para lansia maupun difabel tetap merasa nyaman saat menerima layanan di Lapas Narkotika Karang Intan. Ke depan, yang sudah baik akan kami pertahankan dan terus tingkatkan. Yang masih kurang akan kami perbaiki karena kami berkomitmen selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat umum maupun WBP,” tegas Wahyu.

Dari Kepulauan Bangka Belitung, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menjadi salah satu penerima penghargaan P2HAM. Dikatakan Kalapas Tanjungpandan, Romiwin Hutasoit, ini merupakan apresiasi atas kerja keras jajarannya selama ini dalam peningkatan pelayanan publik, baik sarana maupun kemampuan sumber daya manusia. “Berbagai Inovasi telah kami luncurkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dan menerima layanan publik di Lapas Tanjungpandan,” ucapnya.

Romiwin menguraikan P2HAM yang ada di Lapas Tanjungpandan, seperti kepada WBP dengan kategori rentan diberikan layanan sesuai kebutuhan khusus. Layanan ini diberikan kepada keluarga WBP, masyarakat yang berkunjung ke Lapas, atau WBP yang berada di dalam Lapas. Inovasi ini sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada WBP dan masyarakat,” tegasnya.

Di ruang pelayanan, Lapas Tanjungpandan telah sediakan bilik laktasi, tempat duduk khusus (lansia, ibu hamil, dan menyusui), kursi roda, toilet disabilitas, petugas khusus duta layanan dan jalur khusus disabilitas, serta berbagai sarana prasarana pendukung lainnya. Ini menjadi kado istimewa akhir tahun bagi kami. Mari kita saling bergandeng tangan, kita tingkatkan kerja keras dengan lebih keras lagi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Tanjungpandan,” ajak Romiwin.

Dari Sumatra Barat, Lapas Kelas IIA Padang juga menerima penghargaan P2HAM. Penghargaan ini secara langsung diberikan oleh R. Andika Dwi Prasetya selaku Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sumatra Barat kepada seluruh UPT yang lolos pengujian dan penilaian sehingga berhak mendapatkan piagam penghargaan tersebut. 

Kalapas Padang, Era Wiharto, mengungkapkan rasa bangganya atas keberhasilan jajarannya kembali menerima penghargaan sebagai UPT yang telah melaksanakan P2HAM untuk kesekian kalinya. “Penghargaan ini akan memicu semangat kami untuk melaksanakan dan terus menyempurnakan setiap layanan di Lapas Padang dalam mengakomodir pemenuhan HAM bagi masyarakat, terkhusus bagi semua WBP,” terang Era. 

Sukacita yang sama dirasakan Lapas Kelas IIB Sampit atas penghargaan P2HAM. Penghargaan tersebut diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya. “Selamat bagi para penerima penghargaan P2HAM. Semoga lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. Mari bersama-sama menjunjung tinggi HAM,” ajak Ilham.

 

Sementara itu, Kalapas Sampit, Agung Supriyanto, juga mengucap syukur atas penghargaan P2HAM yang diraih. "Terima kasih kepada seluruh pejabat dan petugas Lapas Sampit yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan P2HAM sehingga mendapatkan penghargaan tahun ini," ucapnya.

 

Agung terus memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun WBP. "Komitmen, kerja keras, dan kekompakan yang selama ini telah terbangun dengan baik agar terus ditingkatkan. Konsistensi atas apa yang kita raih tahun ini harus dpertahankan, bahkan ditingkatkan. Penghargaan merupakan seremoni atas capaian kinerja, namun yang paling utama adalah implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun WBP," tegasnya. 

Sementara itu, Lapas Kelas IIA Ambon menjadi penerima penghargaan P2HAM dari Provinsi Maluku. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kalapas Ambon, Saiful Sahri, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Jumat (10/12).

“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi keluarga besar Lapas Ambon dan Kanwil Kemenkumham Maluku atas penghargaan P2HAM ini. Terima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dalam memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” ucap Saiful.

Tak hanya ±508 UPT yang menerima penghargaan P2HAM, tiga Kakanwil Kemenkumham juga meraih penghargaan responsivitas dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM. Ada pula penghargaan bagi tiga gubernur atas implemantasi layanan publik berbasis HAM. Melalui momentum peringatan Hari HAM ini diharapkan membangun kembali pemajuan HAM demi menghapus kesenjangan dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan solidaritas global. (IR)

 

Kontributor: Rutan Bantaeng, Rutan Sinjai, LPN Pamekasan, Bapas Palopo, LPN Karang Intan, Lapas Tanjungpandan, Lapas Padang, Lapas Sampit, Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0