UPT Pemasyarakatan Sumsel Raih Rapor Opini 2025 dari Ombudsman RI

UPT Pemasyarakatan Sumsel Raih Rapor Opini 2025 dari Ombudsman RI

Palembang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatra Selatan gelar penyerahan Rapor Opini Ombudsman RI atau Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Selasa (10/2). Bertempat di Aula Kanwil Ditjenpas Sumatra Selatan, kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, diikuti secara langsung maupun virtual oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Berdasarkan hasil survei penilaian Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan terhadap sembilan UPT Pemasyarakatan, diperoleh hasil dengan kategori penilaian, yakni empat UPT memperoleh nilai Sangat Baik, empat UPT Baik, dan satu UPT Cukup.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatra Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga mendorong seluruh UPT untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan yang berorientasi pada masyarakat.

"Capaian ini menjadi motivasi, bukan alasan untuk berpuas diri. Rapor ini menjadi bahan evaluasi mendalam untuk menutup celah maladministrasi. Kita harus pastikan masyarakat benar-benar merasakan layanan yang prima, transparan, dan akuntabel di setiap satuan kerja," ujar Erwedi.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatra Selatan, M. Adrian Agustiansyah, memaparkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dan evaluasi terhadap potensi maladministrasi di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Paparan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan tata kelola pelayanan publik yang lebih baik.

"Secara umum, kami melihat adanya komitmen perbaikan yang signifikan. Penilaian kepatuhan ini adalah indikator hadirnya negara dalam melayani masyarakat. Kami berharap predikat yang diraih dipertahankan dan ditingkatkan sehingga standar pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Sumatra Selatam makin kebal terhadap potensi maladministrasi," harap Adrian

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatra Selatam berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penilaian Ombudsman RI sebagai upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip reformasi birokrasi. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sumsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0