UPT Pemasyarakatan Wilayah Kalsel Perkuat Bidang Kehumasan, SDP, Hingga SPPT-TI
Banjarmasin, INFO_PAS – Operator kehumasan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen ciptakan publikasi yang berdampak untuk organisasi. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi pada pembinaan kehumasan sebagai rangkaian Rapat Konsolidasi Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan yang berlangsung di Fugo Hotel Banjarmasin, Kamis (30/10).
Operator kehumasan dari 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mendapatkan materi teknik cepat membuat siaran pers, optimalisasi media sosial dalam publikasi Pemasyarakatan, dan kerja sama Pemasyarakatan yang disampaikan Kelompok Kerja Komunikasi Publik dan Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas.
Materi mengenai teknik cepat membuat siaran pers yang menekankan pentingnya kemampuan menulis naskah berita yang cepat, akurat, dan berorientasi pada citra positif lembaga. Sementara itu, optimalisasi media sosial dalam publikasi Pemasyarakatan membahas strategi membangun identitas digital, mengelola konten yang kredibel, dan menjaga konsistensi pesan komunikasi publik Pemasyarakatan.
Selain peningkatan kapasitas individu, kegiatan ini turut membahas pentingnya kerja sama Pemasyarakatan yang harus dilakukan Kanwil dan UPT untuk mendukung pelaksanaan tugas yang diselenggarakan. “Kegiatan ini sangat positif, terutama sesi diskusi di mana humas UPT menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi, untuk mendapatkan tanggapan masukan yang dari Humas Ditjenpas agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap terkondisikan dengan baik,” ungkap salah seorang peserta, Arbiansyah.
Pada kesempatan yang sama, operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dari seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga mengikuti sosialisasi keamanan data, password, jaringan, SDP, dan pertukaran data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran keamanan siber, mengoptimalkan penggunaan SDP, dan memperkuat koordinasi dalam implementasi SPPT-TI demi meningkatkan keamanan sistem informasi dan memperkuat integrasi datas esama Aparat Penegak Hukum (APH).
Sesi pertama, peserta dengan latar operator membidangi SDP pada Kanwil dan UPT mendapatkan materi praktik keamanan data dan pengelolaan password yang aman, optimalisasi jaringan internal, serta pemanfaatan sistem SDP secara efektif dan berkelanjutan. Sesi kedua berfokus pada sosialisasi SPPT-TI, menekankan pentingnya integrasi data APH, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan Pengadilan. Pada kesempatan tersebut juga dibahas kesiapan sistem informasi Pemasyarakatan menghadapi implementasi KUHP baru yang akan berdampak pada pengelolaan dan pertukaran data di masa mendatang.
“Setiap petugas Pemasyarakatan harus memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya keamanan informasi dan tanggung jawab dalam pengelolaannya,” pesan salah satu narasumber, Farid Haeselino Tilaar.
Dari sesi ini diperoleh kesepahaman bersama mengenai pentingnya validitas dan keamanan data, dan arahan tindak lanjut dari Subdirektorat Teknologi Informasi berupa penguatan autentikasi sistem, sinkronisasi data secara real-time, backup rutin, dan persiapan sistem informasi menghadapi penerapan KUHP baru.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


