UPT Wilayah Maluku Ikuti Penguatan Pengelolaan Keuangan

UPT Wilayah Maluku Ikuti Penguatan Pengelolaan Keuangan

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon ikuti penguatan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Kamis (19/8). Kegiatan virtual ini diikuti Kepala Urusan Tata Usaha, Paulina L. Kiessya, dan Bendahara Lapas Perempuan Ambon, Christmas J. Salamena.

Paulina berharap penguatan yang diberikan dapat meningkatkan kinerja keuangan dan penggelolaan anggaran di Lapas Perempuan Ambon agar semakin efisien. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Selain sebagai penguatan, banyak juga pengalaman satuan kerja (satker) lain yang dapat menjadi pengetahuan tambahan bagi kami jika nantinya menghadapi kendala yang sama,” terangnya.

Kegiatan serupa diikuti jajaran Lapas Kelas IIA Ambon, Kamis (19/8). Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, Saiful Sahri, menegaskan jajarannya berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Seluruh administrasi dokumen pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran selalu lengkap. Masukan selama kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran selalu dilengkapi serta dalam melakukan pengelolaan DIPA harus melaksanakan dengan tertib dan baik,” ungkap Kalapas.

Ia juga menegaskan Lapas Ambon selalu berkomitmen dan konsisten untuk mewujudkan pengelola keuangan yang akuntabel dan tranparan.

Dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, kegiatan ini diikuti Kepala Subbagian Umum, Nober Hasanda. Ia menyampaikan penguatan yang diberikan oleh para pimpinan serta pembinaan yang diterima oleh para operator dari para pembina di tingkat pusat sangat bermanfaat untuk mewujudkan penyerapan anggaran yang berkualitas serta laporan pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel.

“Nasihat dan petunjuk para pimpinan serta pembinaan yang kami terima memberikan kekuatan bagi kami untuk lebih bersinergi dan transparan dalam mengelola keuangan serta mampu menyusun laporan keuangan yang akuntabel,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, meminta semua pihak yang berperan aktif dalam pelaksanaan anggaran di satker masing-masing agar melakukannya dengan baik. “Pertanggungjawabkan penyerapan anggaran dan lengkapi administrasinya. Kelola uang negara dengan baik,” pesan Andi.

Pelaksana Tugas Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Saiful Sahri, dalam materi penguatannya menyampaikan anggaran yang terdapat dalam DIPA masing-masing adalah uang negara yang wajib dikelola secara transparan dan tertanggungjawab. “Uang yang Bapak/Ibu kelola adalah uang negara. Mohon agar diserap, bukan disedot,” tutur Saiful.

Selanjutnya, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Maluku, La Margono, membahas pengelolaan keuangan serta tugas dan fungsi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) dan Bendahara. “Kita melakukan penyerapan anggaran yang sebelumnya sudah ada perencanaan atau dilakukan perencanaan anggaran. Oleh karena itu, diharapkan teratur dalam manajemen keuangan agar tidak terjadi penyabetan anggaran,” harap Margono.

Pada kesempatan yang sama, Kadiv Administrasi, Agung Rektono Seto, meminta pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran satker agar melaksanakan tanggung jawab dengan baik. “Ini bukan uang pribadi kita, ini uang negara yang dipercayakan untuk kita Kelola. Jadi, tidak ada yang perlu ditutupi. Semuanya harus dilakukan secara transparan,” tegas Agung. (IR)

 

Kontributor: LPP Ambon, Lapas Ambon, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0