Viral WFH, Ini yang Dilakukan LPKA Jakarta

Viral WFH, Ini yang Dilakukan LPKA Jakarta

Jakarta, INFO_PAS - Menindaklanjuti teleconference bersama Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjen PAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta mengadakan rapat terbatas yang diikuti seluruh pejabat struktural LPKA Jakarta dan satu Dokter Umum. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (17/3) salah satunya membahas kebijakan Work From Home (WFH) dan penyemprotan disinfektan dilingkungan LPKA Jakarta.

“Instruksi Plt. Dirjen PAS dalam teleconference tadi, bahwa wilayah yang sudah masuk zona merah harus memberlakukan Work From Home untuk petugasnya,” kata Kepala LPKA Jakarta, Benny Totot. DKI Jakarta sendiri menurut data sudah masuk ke dalam Zona Merah atau sudah harus melakukan pengendalian terhadap Virus Corona (Covid-19) ini.

Namun bukan tanpa konsekuensi, petugas yang bekerja dirumah wajib bekerja dan stand by dengan smartphone/laptop yang didukung dengan koneksi internet, serta harus membuat laporan pekerjaan yang dilakukan selama di rumah. “Handphone tetap aktif dan selalu memberikan respon,” kata Kepala LPKA Jakarta.

Teknis pelaksanaan WFH ini yaitu dengan membuat jadwal pada setiap bagian di LPKA Jakarta, sehingga terdapat beberapa petugas yang berada di kantor untuk tetap melakukan pelayanan kepada Anak Didik.

Masih di kesempatan yang sama, Kepala LPKA Jakarta meminta untuk melakukan sterilisasi pada seluruh bangunan lingkungan tersebut dengan cairan disinfektan. “Paramedis untuk membentuk tim, guna mensterilisasi seluruh bangunan LPKA dengan cairan disinfektan,” imbaunya. Menurutnya, seluruh  kegiatan WFH serta sterilisasi gedung harus dilaksanakan mulai tanggal 18 Maret 2020.

Hingga arahan selesai seluruh peserta rapat bergegas mengerjakan apa yang sudah menjadi hasil diskusi ini.

 

Kontributor: Humas LPKA Jakarta

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0