Wahiddin Tekankan Disiplin Pegawai & Ketentuan Dalam Bekerja

Pekanbaru, INFO_PAS – “Bekerja ada tata tertib dan ketentuannya. Tidak hanya cukup hadir, tapi dinilai dari kinerjanya.” Hal ini ditegaskan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Wahiddin, kepada pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (16/9). Menurutnya, pegawai harus memiliki kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. “Pegawai dituntut untuk berpikir secara parsial, jangan takut tidak mendapat jabatan, terutama pegawai harus menjauhi narkoba,” tegas Wahiddin. Di hadapan para pegawai Rutan Pekanbaru, Wahiddin memaparkan fungsi rutan yang memiliki unit pelayanan tahanan juga berfungsi untuk memberikan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta memberikan pelatihan dan keterampilan bagi WBP. Ia juga menjelaskan bahwa rumah penyimpanan benda sitaan negara berwewenang terhadap basan dan baran jika barang tersebut mempunyai batas waktu. “Benda yang lekas rusak atau yang membahayakan

Wahiddin Tekankan Disiplin Pegawai & Ketentuan Dalam Bekerja
Pekanbaru, INFO_PAS – “Bekerja ada tata tertib dan ketentuannya. Tidak hanya cukup hadir, tapi dinilai dari kinerjanya.” Hal ini ditegaskan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Wahiddin, kepada pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Jumat (16/9). Menurutnya, pegawai harus memiliki kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. “Pegawai dituntut untuk berpikir secara parsial, jangan takut tidak mendapat jabatan, terutama pegawai harus menjauhi narkoba,” tegas Wahiddin. Di hadapan para pegawai Rutan Pekanbaru, Wahiddin memaparkan fungsi rutan yang memiliki unit pelayanan tahanan juga berfungsi untuk memberikan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta memberikan pelatihan dan keterampilan bagi WBP. Ia juga menjelaskan bahwa rumah penyimpanan benda sitaan negara berwewenang terhadap basan dan baran jika barang tersebut mempunyai batas waktu. “Benda yang lekas rusak atau yang membahayakan tidak mungkin disimpan hingga putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap. Atau jika biaya penyitaan benda tersebut akan menjadi terlalu tinggi, sejauh mungkin dengan persetujuan tersangka atau kuasanya dapat dijual lelang atau dapat diamankan,” tegasnya. Walaupun tidak terlalu lama, kunjungan tersebut cukup memberikan para pegawai tambahan ilmu dan wawasan serta sebagai pengingat dalam melaksanakan tugas kantor setiap harinya.     Kontributor: Syarifah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0