Walau Dipidana, WBP Harus Senantiasa Bersyukur

Kotabaru, INFO_PAS -  Kepala Seksi Pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotabaru, Tri Mulyono, mengimbau agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) senantiasa bersyukur walau sedang menjalani pidana. "WBP harus senantiasa bersyukur, terutama yang tersangkut PP 99 dimana di Lapas Kotabaru, Alhamdulillah usulan remisi PP 99 untuk tahun 2015 dan 2016 sudah disetujui,” ujarnya kepada para WBP, Selasa (24/1). Sebagai informasi, untuk tahun 2015 ada 113 WBP dan tahun 2016 ada 96 WBP yang telah menerima SK remisi terkait PP 99. “Meskipun WBP, kalian jangan merasa sebagai orang yang paling susah. Kita harus terus bersyukur sampai hari ini masih diberikan kesehatan, rezeki, dan lainnya. Salah satu yang patut disyukuri juga yaitu persetujuan usulan remisi WBP yang tersangkut perkara PP 99. Ini berkat kerja keras petugas registrasi,” lanjut Tri. Untuk itu, ia meminta mereka tidak khaawatir karena remisi adalah hak WBP. “Kami

Walau Dipidana, WBP Harus Senantiasa Bersyukur
Kotabaru, INFO_PAS -  Kepala Seksi Pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotabaru, Tri Mulyono, mengimbau agar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) senantiasa bersyukur walau sedang menjalani pidana. "WBP harus senantiasa bersyukur, terutama yang tersangkut PP 99 dimana di Lapas Kotabaru, Alhamdulillah usulan remisi PP 99 untuk tahun 2015 dan 2016 sudah disetujui,” ujarnya kepada para WBP, Selasa (24/1). Sebagai informasi, untuk tahun 2015 ada 113 WBP dan tahun 2016 ada 96 WBP yang telah menerima SK remisi terkait PP 99. “Meskipun WBP, kalian jangan merasa sebagai orang yang paling susah. Kita harus terus bersyukur sampai hari ini masih diberikan kesehatan, rezeki, dan lainnya. Salah satu yang patut disyukuri juga yaitu persetujuan usulan remisi WBP yang tersangkut perkara PP 99. Ini berkat kerja keras petugas registrasi,” lanjut Tri. Untuk itu, ia meminta mereka tidak khaawatir karena remisi adalah hak WBP. “Kami akan memenuhi semua hak kalian, tentu dengan segala kekurangannnya terutama mengenai kekurangan petugas. Yang terpenting kalian penuhi semua persyaratan seperti adanya petikan putusan, eksekusi, berkelakuan baik, dan tidak termasuk dalam daftar Register F. Apabila persyaratan sudah terpenuhi, maka kami akan usulkan remisinya tanpa urus-urus,” janji Tri. Tidak lupa ia mengharap semua WBP agar terus semangat dan senantiasa menjaga keadaan Lapas Kotabaru tetap aman dan kondusif sehingga bisa menjalani pidana dengan baik, aman, dan nyaman.     Kontributor: Akhmad Tamami

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0