Warga Binaan Berduka, Lapas Tahuna Berikan Layanan Izin Luar Biasa
Tahuna, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna beri izin luar biasa kepada dua Warga Binaan, AP dan JM untuk hadiri pemakaman ibu kandung AP dan adik kandung JM, Senin (2/11). Layanan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Lapas Tahuna terhadap kondisi darurat keluarga yang membutuhkan kehadiran langsung Warga Binaan.
Pemberian izin dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku bagi Warga Binaan dalam keadaan mendesak. Proses perizinan dilakukan setelah keluarga menyampaikan kabar duka dan melalui rekomendasi Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mempertimbangkan kelayakan, aspek keamanan, serta kondisi kemanusiaan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Lapas Tahuna, Widodo, menyampaikan bahwa izin luar biasa merupakan bentuk empati dan pelayanan humanis kepada Warga Binaan.
"Dalam kondisi seperti ini, sudah menjadi komitmen Lapas Tahuna untuk memberikan pelayanan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Semoga kesempatan ini memberikan ketenangan bagi Warga Binaan AP dan JM untuk melepas orang terkasih mereka," ujarnya.
Warga Binaan JM menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Lapas Tahuna.
"Saya sangat berterima kasih dan bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh pihak Lapas. Kesempatan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga untuk melihat saudara tercinta kami untuk yang terakhir kalinya," tuturnya.
Selama pelaksanaan izin luar biasa, petugas Lapas Tahuna memastikan keamanan melalui pengawalan sesuai prosedur.
Setelah mengikuti prosesi pemakaman, Warga Binaan AP dan JM kembali ke Lapas Tahuna dengan pengawalan petugas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tahuna
What's Your Reaction?


