Warga Binaan LP Serang Diajari Bercocok Tanam

SERANG - Sebanyak 40 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Serang, Kota Serang, Banten, mendapat pembekalan pertanian cara menanam bawang merah dan cabe merah. Keterampilan bertani ini untuk meningkatkan kemampuan dan bekal narapidana setelah keluar dari LP. Para warga binaan ini mendapatkan bimbingan dari dua tenaga tani yang langsung mengawasi proses penanaman cabe merah dan bawang merah. Dengan menggunakan pollybag, warga binaan mengisi halaman samping LP dengan tanaman bawang merah dan cabe merah. Seperti siang ini, hasil tanaman warga binaan tersebut sudah dapat dipanen dengan hasil yang lumayan baik. "Penanaman ini merupakan bentuk pilot project antara Kanwil Kemenkumham dan Bank Indonesia sejak September 2014 yang lalu. Kita bina 40 warga binaan di sini. Sebelumnya mereka mengikuti seleksi kemampuan bertani dan lolos, akhirnya mereka terlibat dalam buidaya penanaman cabe merah dan bawang merah ini," ungkap Kakanwil Kemenkumham Banten

Warga Binaan LP Serang Diajari Bercocok Tanam
SERANG - Sebanyak 40 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Serang, Kota Serang, Banten, mendapat pembekalan pertanian cara menanam bawang merah dan cabe merah. Keterampilan bertani ini untuk meningkatkan kemampuan dan bekal narapidana setelah keluar dari LP. Para warga binaan ini mendapatkan bimbingan dari dua tenaga tani yang langsung mengawasi proses penanaman cabe merah dan bawang merah. Dengan menggunakan pollybag, warga binaan mengisi halaman samping LP dengan tanaman bawang merah dan cabe merah. Seperti siang ini, hasil tanaman warga binaan tersebut sudah dapat dipanen dengan hasil yang lumayan baik. "Penanaman ini merupakan bentuk pilot project antara Kanwil Kemenkumham dan Bank Indonesia sejak September 2014 yang lalu. Kita bina 40 warga binaan di sini. Sebelumnya mereka mengikuti seleksi kemampuan bertani dan lolos, akhirnya mereka terlibat dalam buidaya penanaman cabe merah dan bawang merah ini," ungkap Kakanwil Kemenkumham Banten Wahyudi Ukun usai penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia, Kanwil Kemenkumham dan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten di Lapas Kelas II A Serang, Senin (22/12/2014). Kepala Bank Indonesia Perwakilan Banten Budiharto yang juga hadir dalam penandatanganan ini menjelaskan, Bank Indonesia hanya bersifat membantu secara teknis kepada warga binaan untuk membekali diri ketika keluar dari LP. Budiharto menjelaskan bahwa kedua komoditas yang menjadi tanaman warga binaan ini lumayan besar menyumbangkan inflasi terhadap ekonomi negara. "Di Banten sendiri dua komoditi ini mengalami defisit," jelasnya. Dalam kesempatan ini hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Wahyudi Ukun, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Banten Budiharto, dan Kepala Dinas Petanian dan Peternakan Provinsi Banten Eneng Nurcahyati. (Wahyudin) Sumber : radarbanten.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0