LPN Karang Intan Jajaki Kerja Sama Pembinaan WBP Dengan PT. Chen Xin International Trading

LPN Karang Intan Jajaki Kerja Sama Pembinaan WBP Dengan PT. Chen Xin International Trading

Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Sugito, beserta jajaran mengunjungi PT. Chen Xin International Trading, Rabu (11/3). Kunjungan ini untuk menjalin kerja sama antara Lapas Narkotika Karang Intan dengan perusahaan yang bergerak di bidang produksi rotan sebagai bagian dari program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Turut serta dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rahmad Pijati, Kasi Kegiatan Kerja, Kemal Idris Siregar, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Sarana Kerja, Muhammad Ridhoni, Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelola Hasil Kerja, Muhammad Riyani, serta Pengelola Pembinaan Kemandirian, Ilham.

 

Rombongan disambut langsung pimpinan PT. Chen Xin International Trading, lalu diajak berkeliling untuk melihat proses produksi rotan yang selama ini dijalankan dari barang datang hingga proses akhir serta pengemasan untuk produk siap dipasarkan. Usai berkeliling melihat produksi, rombongan Lapas Narkotika Karang Intan berkumpul di ruang pertemuan untuk melakukan diskusi terkait kerja sama yang nantinya akan dilakukan.

 

Pada kesempatan itu, Kalapas Narkotika Karang Intan, Sugito, menjelaskan di balik jeruji penjara terdapat banyak potensi WBP yang bisa diberdayakan menjadi karya bernilai jual tinggi. Seksi Kegiatan Kerja dan Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik misalnya, membidangi kegiatan pembinaan bagi WBP serta memberikan pelbagai program pembinaan yang dapat mereka ikuti sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat

 

Sugito menambahkan kerja sama dengan PT. Chen Xin International Trading merupakan terobosan baik sebagai salah satu upaya mengimplementasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu.

 

“Kegiatan ini sebagai terobosan untuk mewujudkan Lapas Produktif. Selain itu juga sebagai wujud implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yakni meningkatkan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari satuan kerja Pemasyarakatan, khususnya dari Lapas Narkotika Karang Intan,” jelasnya.

 

Sugito menuturkan akan ada pembahasan lebih lanjut untuk persiapan sebelum dilaksanakannya kerja sama, yakni Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan hal-hal lain berkaitan dengan terjalinnya kerja sama yang baik antar kedua belah pihak.

 

“Segera akan diadakan pembahasan dengan jajaran terkait yang membidangi serta mempersiapkan WBP yang siap mengikuti program pembinaan kemandirian produksi rotan. Kami juga akan siapkan tempat dan hal-hal lainnya untuk kemudian pembahasan lanjutan dan penandatanganan PKS,” lanjut Sugito.

 

Gayung bersambut, PT. Chen Xin International Traiding dalam waktu dekat akan mengunjungi Lapas Narkotika Karang Intan untuk memberikan pelatihan kepada WBP, melengkapi prasarana terkait produksi pengolahan rotan, serta menjaga hasil produksi sesuai kebutuhan pasar. Selain itu juga akan ada quality control yang mengawasi hasil kerja WBP.

 

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0