Waspada Hantavirus, Lapas Namlea dan Puskesmas Sawa Gelar Sosialisasi dan Cek Kesehatan

Waspada Hantavirus, Lapas Namlea dan Puskesmas Sawa Gelar Sosialisasi dan Cek Kesehatan

Namlea, INFO_PAS - Penemuan kasus Hantavirus yang tengah meningkat dan menggemparkan penjuru dunia turut menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea. Menggandeng Puskesmas Sawa, Lapas Namlea laksanakan cek kesehatan gratis dan sosialisasi penyakit Hantavirus di Aula Lapas, Sabtu (23/5).

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kewaspadaan seluruh jajaran dalam mengantisipasi penularan Hantavirus, terlebih dengan risiko Lapas yang padat penghuni.  "Kita perlu deteksi sejak dini mengenai varian virus baru yang saat ini menjadi salah satu virus yang patut kita waspadai. Sosialisasi kepada Warga Binaan menjadi langkah awal bagi kita semua untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan Warga Binaan mengenai virus berbahaya ini," tuturnya.

Pada kesempatan itu, tim Puskesmas Sawa yang terdiri dari enam orang melaksanakan pemeriksaan kesehatan dasar bagi seluruh Warga Binaan dan sosialisasi mengenai gejala, gambaran klinis Hantavirus, serta pencegahan dan pengendaliannya dengan didampingi petugas kesehatan Lapas, Fransky Uneputty. "Hantavirus muncul dari hewan pengerat dan bisa menyebabkan penyakit serius pada manusia. Gejalanya, seperti demam, sakit kepala, nyeri otot, dan gejala gastrointestinal. Oleh karena itu, di lingkungan Lapas yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, perlu adanya langkah-langkah efektif, salah satunya menjaga kebersihan diri dan lingkungan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sawa, Risnawati Wailulung, mengharapkan adanya kerja sama yang intens dengan Lapas Namlea sebagai upaya mencegah penyebaran Hantavirus.  "Kami harap kerja sama ini terus berlanjut dan sosialisasi seperti ini bisa kami laksanakan lagi di lain itu. Hal ini sangat penting untuk diketahui Warga Binaan agar meningkatkan kesadaran hidup sehat sehingga terbebas dari berbagai virus dan penyakit," harapnya.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6.PK.07.03-1 perihal Pemasyarakatan Waspada Risiko Penularan Hantavirus imbas penemuan 23 kasus yang tersebar di sembilan provinsi Indonesia berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI per Mei 2026. (IR)

 

Kontributor: Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
2
dislike
2
love
4
funny
2
angry
2
sad
4
wow
2