WBP Kurang Mampu di Rutan Manado Terima Bantuan Hukum Gratis

WBP Kurang Mampu di Rutan Manado Terima Bantuan Hukum Gratis

Manado, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado kedatangan perwakilan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) NEOMESIS Sulawesi Utara, Jumat (14/2). Kedatangan mereka untuk melaksanakan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado yang masuk kategori kurang mampu.

Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Manado, Wahyono, menyambut baik kedatangan LKBH NEOMESIS Sulawesi Utara. “Kami berharap program bantuan hukum ini terus dilaksanakan karena sangat bermanfaat bagi WBP,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris LKBH NEOMESIS Sulawesi Utara, Dety Lerah, menyampaikan pemberian bantuan hukum bukan karena belas kasihan, tetapi pemenuhan hak asasi WBP.

“Tahun lalu tim kami berada di pos bantuan hukum Pengadilan Negeri (PN) Manado. Tahun ini kami juga membantu di pos bantuan hukum PN Airmadidi dan bantuan hukum ini diberikan secara cuma-cuma,” terangnya.

Ia berharap setiap tahun pelayanan bantuan hukum yang diberikan tidak menurun kualitasnya, melainkan bisa lebih baik.

 

 

Kontributor: Rutan Manado

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0