WBP Lapas Batam Lakukan Rekam e-KTP

Batam, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap 55 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai penduduk Kota Batam, Jumat (6/4). Pelaksanaan pada tahap pertama ini diperuntukkan bagi narapidana yang belum melaksanakan perekaman e-KTP berdasarkan nama dan nama orang tua dalam berkas perkaranya cocok dengan data penduduk Kota Batam dari hasil pelacakan melalui Sistem Kependudukan di Disduk Kota Batam. Dari hasil pelacakan yang sudah dilakukan, tercatat 300 orang sudah pernah melakukan perekaman e-KTP, sedangkan 55 orang terdata sebagai penduduk Kota Batam belum melakukan perekaman e-KTP. “Hal ini merupakan pelayanan hak narapidana terkait hak kependudukan. Kami berterima kasih kepada Disduk Kota Batam yang telah bersedia untuk jemput bola dalam memberikan pelayanan kependudukan,” tutur Kepala Lapas B

WBP Lapas Batam Lakukan Rekam e-KTP
Batam, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam bekerja sama dengan Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terhadap 55 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdaftar sebagai penduduk Kota Batam, Jumat (6/4). Pelaksanaan pada tahap pertama ini diperuntukkan bagi narapidana yang belum melaksanakan perekaman e-KTP berdasarkan nama dan nama orang tua dalam berkas perkaranya cocok dengan data penduduk Kota Batam dari hasil pelacakan melalui Sistem Kependudukan di Disduk Kota Batam. Dari hasil pelacakan yang sudah dilakukan, tercatat 300 orang sudah pernah melakukan perekaman e-KTP, sedangkan 55 orang terdata sebagai penduduk Kota Batam belum melakukan perekaman e-KTP. “Hal ini merupakan pelayanan hak narapidana terkait hak kependudukan. Kami berterima kasih kepada Disduk Kota Batam yang telah bersedia untuk jemput bola dalam memberikan pelayanan kependudukan,” tutur Kepala Lapas Batam, Surianto. Selanjutnya akan dibuka pendaftaran bagi narapidana penduduk Kota Batam yang belum pernah melakukan perekaman e-KTP, namun belum terlacak dikarenakan identitas dalam berkas perkara berbeda dengan identitas sesungguhnya. “Pendaftaran dilakukan pada saat jadwal pelayanan konsultasi WBP setiap Hari Senin dengan membawa fotocopy kartu keluarga,” urai Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Batam, Bachtiar. Pelayanan ini diharapkan dapat membantu WBP dalam urusan kependudukan meski berada di dalam lapas.     Kontributor: Lapas Batam

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0