WBP Lapas Baubau Antusias Ikuti Penamas
Baubau, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bau-Bau, Herman Mulawarman, melaksanakan Pendekatan Humanis di bidang Pemasyarakatan (Penamas), Kamis (17/3). Adanya kegiatan ini dinilai Kalapas dapat menjembatani aspirasi dan persoalan antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas.
“Saya apresiasi program ini, selain bisa mendekatkan petugas dan WBP, ajang ini bisa menjembatani permasalahan maupun keluhan antar petugas maupun WBP,” ungkapnya.
Herman juga menyampaikan bahwa WBP Lapas Baubau menerima dengan gembira program penamas ini. “Mereka bisa menyalurkan segala permasalahan serta keluhan yang terkadang sulit mereka ungkapkan,” tambahnya.
Menurut Kalapas, kegiatan Penamas ini rencananya akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali, namun jika memungkinkan kegiatan ini bisa dilaksanakan lebih sering untuk mendekatkan WBP dengan petugas. Ia juga berharap bahwa perlu adanya keseimbangan di antara petugas dan WBP, sehingga tidak ada yang saling menjatuhkan.
“Saya ingin WBP dan petugas ada keseimbangan, apa yang dibutuhkan bisa disampaikan tidak ada saling menjatuhkan atau melaporkan,” tegasnya.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi, Sjachril, mengungkapkan Penamas merupakan program unggulan Kemenkumham Sultra sebagai upaya memdekatkan personil Lapas dengan para WBP. “Kegiatan ini cerminan positif untuk meminimalisir kegiatan provokatif. Banyak Lapas huru hara dan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga kegiatan ini sangat aspiratif,” ungkap Sjachril yang juga hadir dalam kesempatan ini.
Dalam Penamas, WBP diberi kesempatan menyalurkan keluh kesahnya terhadap layanan di Lapas Baubau guna mendapatkan penanganan dan perbaikan. “Selama ini kan tertutup, komunikasi hanya sesama WBP, tidak ada interaktif dengan petugas,” imbuh Sjachril.
Ia menitip pesan, selain menjalin keakraban bersama WBP, seluruh personil Lapas harus mampu membina narapidana dengan berbagai keterampilan. Dengan demikian, pascabebas nanti mereka dapat memulai aktivitas positif, tidak lagi melanggar hukum dan kembali menjadi penghuni Lapas.
Selain Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sultra, Penamas di Lapas Baubau juga dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Baubau. (prv)
Kontributor: Rahman Lapas Baubau