Pekanbaru, INFO_PAS – Komandan jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru memantau dari kejauhan saat sekumpulan massa memadati suatu tempat, Selasa (30/4). Waspada terhadap adanya gangguan, komandan jaga pun menghubungi anggota regu jaga yang menempati pos terdekat dengan tempat tersebut.
Setelah mendapatkan informasi, ternyata tempat tersebut adalah Pondok "Wak Abas" atau Waktunya Abang Bebas, suatu layanan informasi mandiri terkait registrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diantaranya remisi, pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), dan ekspirasi.
Salah satu narapidana penghuni Blok A yang dijumpai saat memanfaatkan layanan ini, Syaiful Hari, mengaku senang dan terbantu dengan hadirnya Pondok "Wak Abas". Sebelumnya, ia sempat merasa galau karena mendapatkan informasi dari seorang oknum tamping bahwa putusan hukumannya adalah 7 tahun 6 bulan, berbeda saat ia menerima putusan di pengadilan yang menjatuhkan hukuman selama 5 tahun 4 bulan.
Lalu, rekan sekamarnya menganjurkannya untuk mengecek langsung ke Pondok "Wak Abas" yang memang baru diketahuinya. “Selama ini saya segan mau bertanya kepastian hukuman saya ke ruang registrasi. Sejak ada 'Wak Abas', cukup tempelkan jari, semua informasi keluar. Tak perlu bertemu petugas. Ternyata saya sudah bisa ajukan PB,†ucapnya.
[caption id="attachment_78471" align="aligncenter" width="300"]

konsultasi dengan petugas[/caption]
Syaiful pun langsung menuju Warung Telekomunikasi Khusus dan menghubungi keluarganya agar segera mengurus syarat-syarat PB-nya. Akses informasi yang mudah ini membuat WBP Lapas Pekanbaru beramai-ramai menuju Pondok "Wak Abas".
Tak jauh berbeda dengan Syaiful, Melda Sur yang merupakan salah satu keluarga pengunjung WBP juga merasakan kemudahan sejak Lapas Pekanbaru mencanangkan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi. Pelbagai layanan informasi dan pengaduan lapas saat ini sangat terbuka dan mudah diakses. Ia bersama sang kakak yang merupakan narapidana penghuni Blok E, Juniar Zen, mengunjungi Gerai Layanan Informasi Lapas Pekanbaru, di ruang kunjungan lapas.
Didampingi petugas Lapas Pekanbaru, Melda Sur memastikan jadwal pengurusan PB sang kakak dan menanyakan apakah pengurusan PB dipungut biaya karena menurut informasi yang diperolehnya ada narapidana yang memanfaatkan pengurusan PB ini dengan meminta sejumlah uang kepada keluarganya. Padahal, di lapas banyak terpampang spanduk dan
banner pelayanan bebas biaya.
“Ternyata spanduknya bukan pencitraan. Pelayanannya benar-benar gratis,†tutur Melda.
Melihat pengunjung merasa puas, petugas lapas pun tersenyum sembari mempersilahkan Melda untuk bergantian dengan keluarga WBP lain yang ingin berkonsultasi.
Â
Kontributor: Lapas Pekanbaru