WBP Lapas Piru Tanggapi Putusan & Denda Kepada Hakim Wasmat

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kedatangan tiga petugas Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu selaku Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), Selasa (2/7). Mereka adalah Hidayat Sarjana, Zulfikar Latukau, dan Rafli Saldi. Ketiganya bermaksud menggali informasi serta tanggapan tentang tentang putusan dan denda yang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terima dari pengadilan serta hak yang mereka dapatkan selama di lapas. “Terima kasih kepada PN Dataran Hunipopu yang telah menyiapkan Hakim Wasmat untuk meninjau efektivitas pemidanaan di Lapas Piru,” tutur Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri. Selanjutnya, Tim Wasmat langsung menuju ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Piru didampingi Kepala Sub Seksi Perawatan, Dorsina Djadera, selaku Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja.Ada 10 narapidana yang diperiksa, sedangkan empat narapidana mewakili untuk diwawancarai. Mereka mempunyai jerat

WBP Lapas Piru Tanggapi Putusan & Denda Kepada Hakim Wasmat
Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru kedatangan tiga petugas Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu selaku Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), Selasa (2/7). Mereka adalah Hidayat Sarjana, Zulfikar Latukau, dan Rafli Saldi. Ketiganya bermaksud menggali informasi serta tanggapan tentang tentang putusan dan denda yang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terima dari pengadilan serta hak yang mereka dapatkan selama di lapas. “Terima kasih kepada PN Dataran Hunipopu yang telah menyiapkan Hakim Wasmat untuk meninjau efektivitas pemidanaan di Lapas Piru,” tutur Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri. Selanjutnya, Tim Wasmat langsung menuju ruang Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Piru didampingi Kepala Sub Seksi Perawatan, Dorsina Djadera, selaku Pelaksana Harian Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja.Ada 10 narapidana yang diperiksa, sedangkan empat narapidana mewakili untuk diwawancarai. Mereka mempunyai jerat pasal dan hukuman yang berbeda, yaitu satu orang sinabar, satu orang narkoba, dan dua orang pelecehan seksual sehingga tanggapannya berbeda. [caption id="attachment_81379" align="aligncenter" width="387"] kedatangan Hakim Wasmat ke Lapas Piru[/caption] “Kami ditanya oleh tim dari PN untuk mengetahui tanggapan kami terhadap putusan dan denda yang kami terima. Kami setuju atau tidak. Saya pun menjawab setuju. Saya jalani hukuman ini dengan iklas, namun salah satu dari kami, Rahmat Agus Pangemanan, pelaku sinabar tidak menyetujuinya karena dia mendapatkan subsider lebih besar dari tiga orang temannya, Jisman Talla, dkk. Ini yang dia tanyakan kepada pihak pengadilan,” ungkap Muhammad Ikbal Usemahu, salah satu narapidana yang diwawancarai. Tanggapan tersebut pun telah dicacat oleh pihak pengadilan dan akan ditanggapi atau ditindak lanjuti. Selain itu, Tim Wasmat juga menanyakan kondisi dan situasi WBP selama di dalam lapas, pemberian jatah makan, pelayanan kesehatan, dan perilaku petugas. “Saya jawab kepada kepada mereka bahwa kehidupan di dalam Lapas Piru baik-baik saja dan rukun, termasuk hubungan antara petugas. Jatah makan serta jenis makanan yang kami dapat juga memenuhi kebetuhan dan sesuai, seperti kacang hijau, dan sebagainya,” tambah Ikbal.     Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0