LPKA Pangkalpinang Pastikan Hak Identitas Anak Binaan Terpenuhi melalui Penerbitan KIA

LPKA Pangkalpinang Pastikan Hak Identitas Anak Binaan Terpenuhi melalui Penerbitan KIA

Pangkalpinang, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang terima Kartu Identitas Anak (KIA) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak sipil Anak Binaan melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

Kegiatan berlangsung di ruang Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Pangkalpinang. KIA diserahkan oleh Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Eva, beserta jajaran kepada Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Hendra, didampingi Kepala Subseksi Klasifikasi, Burnawan.

Kepala LPKA Pangkalpinang, Simamora, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kota Pangkalpinang atas dukungan dalam pemenuhan hak identitas Anak Binaan.

“Identitas diri merupakan hak konstitusional setiap anak yang dijamin oleh undang-undang. Meskipun saat ini mereka menjalani proses pembinaan di LPKA, hak-hak sipil mereka harus tetap terpenuhi. KIA ini akan mendukung akses mereka terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya,” ujar Simamora.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan menjadi salah satu bekal penting bagi Anak Binaan dalam menjalani proses pembinaan dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Sementara itu, Eva menjelaskan bahwa penerbitan KIA bagi Anak Binaan merupakan bagian dari upaya Disdukcapil memastikan seluruh anak memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkecuali.

“Kami berkomitmen memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang sah, termasuk anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA. Dengan identitas yang lengkap, mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan dasar dan kesempatan untuk menata masa depannya,” kata Eva.

Dengan kepemilikan KIA, LPKA Pangkalpinang berharap pemenuhan hak-hak Anak Binaan dapat berjalan semakin optimal. Kegiatan tersebut juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan akses terhadap layanan dasar yang menjadi haknya. (afn)

 

Kontributor: Humas LPKA Pangkalpinang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0