Palu, INFO_PAS – Bakso menjadi salah satu kuliner favorit masyarakat Indonesia. Tua dan muda begitu menggemari si bola bulat yang terbuat dari daging giling ini. Tak mengherankan bila penjualnya pun menjamur. Tak hanya di pusat perbelanjaan terkemuka, namun juga pedagang keliling di lingkungan sekitar kita.
Prospek kuliner bakso yang menjanjikan ditangkap oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu sebagai salah satu kegiatan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tak hanya positif, namun juga menghasilkan. Lebih istimewa lagi, kegiatan tersebut diikuti oleh salah satu WBP kasus teroris.
Adalah Syaiful Djambi, terpidana 3,5 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan yang menjadi penggiat pembuatan dan penjualan bakso di Lapas Palu. Sebelumnya, kasus pengantaran logistik untuk Daeng Koro yang merupakan jaringan Mujahidin Indonesia Timur atau MIT pada tahun 2015 lalu membawanya menjadi penghuni lapas yang kerap disebut Lapas Petobo itu.
[caption id="attachment_51412" align="aligncenter" width="225"]

bakso produksi WBP Lapas Palu[/caption]
“Syaiful Djambi memang sudah punya keahlian membuat bakso dan diteruskan di Lapas Palu. Ia dibantu oleh dua orang rekannya sesama WBP,†terang Kepala Lapas (Kalapas) Palu, Ismono.
Dikatakan Ismono, kegiatan pembuatan dan penjualan bakso oleh WBP Saiful sudah berlangsung selama satu bulan terakhir. Bahkan, ia sendiri yang menyediakan modalnya.
“Sebelumnya ia pernah membuat siomay, tapi kurang laku, jadi beralih dan mencoba membuat bakso,†tambah Kalapas.
Karena masih tahap awal, saat ini produksi bakso Lapas Palu baru sebanyak 300 buah/hari atau lebih kurang 1 kg daging. Harganya pun terjangkau, yakni Rp. 1.000/buah.
“Pemasarannya masih tebatas kepada WBP dan pengunjung lapas melalui koperasi. Rencananya bulan depan produksinya akan ditambah menjadi 2 kg daging,â€Â ujar Ismono.
Saat ini, pihak lapas terus membina WBP lain untuk meneruskan produksi bakso di Lapas Palu mengingat WBP Saiful, yang tengah menjalani subsider tiga bulan, sudah menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dan akan bebas pada 15 Desember 2017 mendatang. Selain kegiatan pembuatan bakso, WBP teroris di Lapas Palu juga mengikuti sejumlah pembinaan lain seperti budidaya ikan koi yang diikuti oleh WBP Hasan Zahabi dan Ahmad Wahyono.