Workshop Kewarganegaraan Kanwil Kalsel Diikuti 50 Peserta Antar Instansi

Martapura, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan Workshop Kewarganegaraan Republik Indonesia di Aula Baiman BAPPEDA, Selasa (8/9). Workshop ini diikuti 50 peserta dari pelbagai instansi dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yunaedi. Dikatakan Yunaedi bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga memerlukan Undang-undang Kewarganegaraan yang mampu melindungi hak asasi yang menjamin perlindungan dimanapun berada. “Saat ini, regulasi tentang Kewarganegaraan diatur dalam UU No.12/2006 menggantikan UU No.62/1958 yang secara filosofi, yuridis dan sosiologis sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan ketatanegaraan RI saat ini," jelasnya. Yunaedi yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi, menjelaskan tujuan diadakannya workshop untuk membahas tuntas terkait permasalahan yang terjadi dalam konteks Huk

Workshop Kewarganegaraan Kanwil Kalsel Diikuti 50 Peserta Antar Instansi
Martapura, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melaksanakan Workshop Kewarganegaraan Republik Indonesia di Aula Baiman BAPPEDA, Selasa (8/9). Workshop ini diikuti 50 peserta dari pelbagai instansi dan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Yunaedi. Dikatakan Yunaedi bahwa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak sehingga memerlukan Undang-undang Kewarganegaraan yang mampu melindungi hak asasi yang menjamin perlindungan dimanapun berada. “Saat ini, regulasi tentang Kewarganegaraan diatur dalam UU No.12/2006 menggantikan UU No.62/1958 yang secara filosofi, yuridis dan sosiologis sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan ketatanegaraan RI saat ini," jelasnya. Yunaedi yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi, menjelaskan tujuan diadakannya workshop untuk membahas tuntas terkait permasalahan yang terjadi dalam konteks Hukum Kewarganegaraan. Adapun narasumber yang dihadirkan adalah akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Kalsel, Prof. Hadin Muhjad, DR.H. Mohammad Effendy, DR.Ichsan Anwary, dan Achmadi Yusran. Tak hanya diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan yang diwakili oleh Imigrasi Banjarmasin, para peserta lainnya berasal dari Kepolisian Daerah dan Resort, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kota dan Kabupaten Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura, serta Imigrasi Banjarmasin. (IR)       Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0