Perkuat Kompetensi Petugas, Ditjenpas Sasar Peningkatan Kualitas Pembinaan Narapidana

Perkuat Kompetensi Petugas, Ditjenpas Sasar Peningkatan Kualitas Pembinaan Narapidana

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan. Berbagai upaya peningkatan kapasitas dan skill petugas Pemasyarakatan pun dilakukan.

Untuk itu, pada Rabu (8/3) di Jakarta, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, buka tiga kegiatan penguatan kompetensi petugas sekaligus. Ketiga kegiatan tersebut adalah pengelolaan konflik dan latihan kecakapan manajemen hidup bagi petugas Pemasyarakatan, asesmen risiko residivisme Indonesia dan asesmen kebutuhan kriminogenik bagi petugas penelaah status Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan), serta penyusunan pedoman pelaksanaan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Dirjenpas menyebut dalam pembinaan narapidana, petugas dituntut untuk bisa menjadi role model sosial yang mampu memahami hubungan antara petugas dan narapidana. Pun, memberikan contoh menyelesaikan konflik secara produktif.

“Setiap petugas dan narapidana harus dapat menghadapi konflik dan menyelesaikannya dengan cara-cara konstruktif sehingga akan terjalin kerja sama yang baik dalam mewujudkan pengelolaan Lapas yang baik, aman, dan tertib,” ungkap Reynhard.

Tak kalah penting, petugas, khususnya Penelaah Status Warga Binaan, dalam melaksanakan asesmen penilaian risiko butuh kecakapan menyesuaikan pembinaan yang akan diberikan dengan kebutuhan dan faktor kriminogen yang ada pada diri masing-masing Warga Binaan. Hal ini juga sebagai alat ukur dalam pemberian hak bersyarat bagi Warga Binaan.

“Telah menunjukkan penurunan tingkat risiko merupakan salah satu syarat dalam pemberian hak-hak bersyarat bagi Warga Binaan. Oleh karena itu, diperlukan suatu bentuk pelatihan guna meningkatkan kompetensi petugas Pemasyarakatan,” jelas Reynhard

Sementara itu, penyusunan buku pedoman pelaksanaan SAE pada Lapas se-Indonesia dinilai penting agar kegiatan kerja di Lapas terlaksana dengan terencana, terpadu, dan terarah sesuai target dan tujuan pembinaan kemandirian. Terlebih, saat ini program SAE telah dilaksanakan oleh 200 Lapas di seluruh Indonesia.

“Melalui program SAE, Warga Binaan dapat mengimplementasikan kemampuan dan keahlian yang telah mereka pelajari di Lapas saat berinteraksi dengan masyarakat,” tambah Dirjenpas.

Ketiga pelatihan ini melibatkan ribuan petugas Pemasyarakatan dari ratusan Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Indonesia. Kegiatan ini turut melibatkan mitra kerja Pemasyarakatan, seperti Indonesia Biru Lestari (WAIBI), Second Chance Foundation, dan United Nation on Drugs and Crime (UNODC). (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0