Wujudkan Anak Sadar Hukum, LPKA Ambon Gandeng Penyuluh

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kedatangan Tim Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Kamis (9/9). Tim Penyuluh hadir untuk memberikan konsultasi dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman norma dan nilai hukum bagi Anak di LPKA Ambon.
Penyuluhan hukum di LPKA Ambon dilakukan untuk mewujudkan kesempatan memperoleh keadilan bagi Anak yang memerlukan nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk atas permasalahan hukum yang sedang mereka hadapi. Hal ini disampaikan Thortjie Mataheru selaku Penyuluh Madya.
“Program bantuan hukum yang kami lakukan adalah salah satu wujud hadirnya negara untuk memenuhi akses keadilan hukum bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), dalam hal ini Anak di LPKA Ambon, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” ungkap Mataheru.
Kepala LPKA, Catherian V. Picauly, menyambut baik kedatangan para penyuluh hukum dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Maluku yang datang memberikan nasihat dan penjelasan atas permasalahan hukum yang dihadapi Anak LPKA Ambon. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan perhatian Tim Penyuluh terhadap Anak LPKA Ambon.
“Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang baik antara kanwil dengan satuan kerja. Semoga penyuluhan hukum ini terus berlanjut sehingga Anak yang sementara berada di dalam LPKA Ambon bisa sadar hukum dan tidak akan mengulangi, serta melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya bila sudah bebas nanti,” ujar Catherian. (prv)
Kontributor: LPKA Ambon
What's Your Reaction?






