Wujudkan Birokrasi Berdampak dan Berdaya Saing, Ditjenpas Usung Tiga Inovasi Layanan Unggulan

Wujudkan Birokrasi Berdampak dan Berdaya Saing, Ditjenpas Usung Tiga Inovasi Layanan Unggulan

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berupaya mewujudkan birokrasi yang berdaya saing dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik. Tahun ini, pembangunan rumah singgah Griya Abhipraya, transformasi layanan kesehatan Pemasyarakatan, dan pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) One Stop Service diusung sebagai layanan unggulan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengatakan setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Ditjenpas berkomitmen mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal ini diungkapkan pada kegiatan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Ditjenpas oleh Tim Penilai Internal (TPI) di Jakarta, Jumat (19/5).

Menurut Dirjenpas, rumah singgah Griya Abhipraya telah dibangun di berbagai wilayah Indonesia sebagai tempat pemberdayaan Tahanan, Anak, dan Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kapasitas agar mampu menjadi warga yang baik dan diterima kembali oleh masyarakat. Griya Abhipraya juga digunakan sebagai tempat penampungan sementara Klien Pemasyarakatan yang belum dapat kembali ke tempat tinggalnya atau keluarganya maupun mereka yang menjalankan kerja sosial.

Transformasi layanan kesehatan Pemasyarkatan dilakukan melalui legalitas izin Klinik Pratama dan sertifikasi laik hygiene dapur di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Saat ini sebanyak 304 UPT Pemasyarakatan telah memiliki legalitas Klinik Pratama. Adapun 527 UPT Pemasyarakatan telah memiliki sertifikat laik hygiene per April 2023.  

Guna transparansi penyelenggaraan Pemasyarakatan dan keterbukaan informasi publik, Ditjenpas juga telah mengembangkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), media satu data untuk mempermudah dalam pelaksanaan pemenuhan hak-hak dan pemberian pembinaan Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. “SDP dapat menyajikan data UPT Pemasyarakatan, pelaksanaan hak Warga Binaan, serta informasi kesehatan perawatan dan bahan makanan secara real time. Terbaru juga telah dikembangkan dashboard informasi verifikasi Integrasi yang menampilkan usulan Integrasi dari seluruh UPT Pemasyarakatan se-Indonesia,” tutur Dirjenpas.

Tak hanya itu, SDP bahkan telah dimanfaatkan pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi yang menyinergikan instansi penegak hukum lainnya. “Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tidak hanya memberikan pelayanan publik dengan baik, tetapi pelayanan publik yang dilaksanakan juga akan dirahkan pada peningkatan investasi, pengentasan kemiskinan, dan pengentasan stunting,” lanjut Dirjenpas

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Lilik Sujandi, mengatakan birokrasi yang baik adalah birokrasi yang mampu menjawab harapan masyarakat dan menambah daya fungsi. Untuk itu, instansi pemerintahan harus peka dan cepat tanggap memberikan layanan sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Di era digitalisasi ini, pemerintah telah aktif melaksanakan pelayanan berbasis elektronik. Aspirasi masyarakat lebih mudah untuk ditampung, baik melalui media sosial, YouTube, dan sebagainya. Aspirasi yang sudah diterima harus segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Lilik bersama lima evaluator TPI ZI Kemenkumham juga memberikan evaluasi dan penguatan di enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilakukan agar pembangunan WBBM Ditjenpas dapat diwujudkan. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0