Wujudkan Sinergi, Divisi PAS DIY Bahas Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Wujudkan Sinergi, Divisi PAS DIY Bahas Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Yogyakarta, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengundang seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-D.I. Yogyakarta untuk meyatukan tekad dan langkah guna melaksakanakan program Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Rabu (8/1). Rapat ini turut dihadiri seluruh pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta beserta jajaran.

Gusti Ayu memaparkan poin-poin dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, diantaranya pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Yogyakarta, ekspos hak remisi dan integrasi yang dijadwalkan Kamis (16/1) mendatang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta, dan peluncuran program rehabilitasi secara nasional pada Kamis (13/1) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Program rehabilitasi tersebut akan diikuti 500 orang yang terdiri dari rehabilitasi sosial 300 orang dan rehabilitasi medis 200 orang.

Selain itu, Gusti Ayu juga membahas optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan, yaitu Crash Program Tahap II dimana balai pemasyarakatan (bapas) harus berjuang sekuat tenaga sebagai ujung tombak Revitalisasi Pemasyarakatan. “Jika Bapas Yogyakarta mengalami kekurangan personel dalam pelaksanaan Crash Program, saya minta Bapas Wonosari bersedia menerjunkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk membantu,” pinta Gusti Ayu.

Ia juga mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan untuk berproses dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Saya minta Rumah Tahanan Negara Bantul yang telah berhasil mendapat predikat WBK bersedia ditiru dan diminta ilmunya oleh UPT Pemasyarakatan lain,” tambah Gusti Ayu. 

Seusai pembahasan Resolusi Pemasyarakatan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Daftar Inventaris Masalah, Rencana Kerja, dan Program Unggulan masing-masing UPT. “Daftar masalah yang dilaporkan jangan dijadikan alasan dalam bekerja karena UPT satu dengan yang lain sebenarnya bisa saling bertanya, saling belajar, dan bertukar ilmu. Seperti itulah semangat Kementerian Hukum dan HAM sebagai Corporate University,” tutup Gusti Ayu.

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0