WBP Lapas Lhoksukon Ikuti Asesmen Penurunan Tingkat Risiko

WBP Lapas Lhoksukon Ikuti Asesmen Penurunan Tingkat Risiko

Lhoksukon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhoksukon bekerja bersama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lhokseumwae laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Asesmen sebagai pengusulan Remisi Susulan dan asesmen penurunan tingkat risiko sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Selasa (20/9) siang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Lhokseumawe terhadap 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruang register Lapas Lhoksukon.

Yusnaidi selaku Kepala Lapas Lhoksukon mengatakan asesmen WBP bertujuan memberikan penilaian terkait dengan faktor risiko kriminal dan penempatan. “Undang-Undang Pemasyarakatan mengharuskan pelaksanaan asesmen penurunan risiko untuk pengusulan Remisi. Jadi, kami mengundang pihak Bapas untuk melakukan asesmen tersebut terhadap 20 WBP yang akan diusulkan Remisi keterlambatan administrasi,” terangnya.

Selain itu, asesmen ini diharapkan mempercepat proses Revitalisasi Pemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2018 dan pemenuhan hak-hak WBP berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru. Dalam undang-undang tersebut, pemberian Remisi diperketat karena pengurangan masa pidana hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku. Perubahan ini dinilai oleh PK atau Asesor Pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Bapas Lhokseumawe, Abu Hanifah Nasution, mengatakan kegiatan ini dapat mengoptimalkan pembinaan WBP di Lapas Lhoksukon secara objektif dan valid dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko narapidana. “WBP tidak lagi dinilai berdasaran tahapan waktu, melainkan melalui tahapan penilaian perilaku mulai dari maksimum, medium, sampai minimum. Jadi, dasarnya adalah penilaian perilaku dan penurunan tingkat risiko yang dilakukan PK Bapas,” urainya.

Para WBP Lapas Lhoksukon menyambut baik asesmen yang dilaksanakan kepada mereka. “Kami akan memberikan data dan informasi yang sejujurnya kepada PK Bapas mengingat asesmen penurunan tingkat risiko merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan Remisi. Kami juga berharap Remisi secepatnya dapat diberikan kepada kami di sini,” harap salah satu WBP. (IR)

 

Kontributor: Lapas Lhoksukon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0