Rutan Kotabumi Ekspose Hasil Razia kepada Media

Kotabumi, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) melakukan ekspos media terhadap hasil razia tahun 2016, Rabu (23/3) dengan mengundang sejumlah media cetak dan elektronik yang ada di Lampung Utara. Ekspos media tersebut bertujuan untuk membangun transparansi pelaksanan tugas Pemasyarakatan yang SMART serta membangun citra Pemasyarakatan yang baik. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi, Abdul Rachman, memaparkan hasil razia tim satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Rutan Kotabumi sepanjang tahun 2016 berupa handphone, charger, kebel listrik, senjata tajam, dll, yang ditunjukkan kepada awak media. Karutan didampingi oleh Indal Laya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Maman Firmansyah. “Barang-barang temuan razia pada tahap awal dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk selanjutnya dimusnahkan dan ada juga yang diserahkan kepada pihak berwaji

Rutan Kotabumi Ekspose Hasil Razia kepada Media
Kotabumi, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) melakukan ekspos media terhadap hasil razia tahun 2016, Rabu (23/3) dengan mengundang sejumlah media cetak dan elektronik yang ada di Lampung Utara. Ekspos media tersebut bertujuan untuk membangun transparansi pelaksanan tugas Pemasyarakatan yang SMART serta membangun citra Pemasyarakatan yang baik. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kotabumi, Abdul Rachman, memaparkan hasil razia tim satuan tugas (satgas) keamanan dan ketertiban (kamtib) Rutan Kotabumi sepanjang tahun 2016 berupa handphone, charger, kebel listrik, senjata tajam, dll, yang ditunjukkan kepada awak media. Karutan didampingi oleh Indal Laya selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Maman Firmansyah. “Barang-barang temuan razia pada tahap awal dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung untuk selanjutnya dimusnahkan dan ada juga yang diserahkan kepada pihak berwajib. Contohnya dalam penggeledahan pada Selasa (22/3) ditemukan bungkusan plastik yang diduga narkoba, maka kami segera menghubungi satuan narkoba kepolisian resor (polres),” terang Abdul. Pada kesempatan itu, Karutan juga menjelaskan kepada awak media bahwa satgas kamtib Rutan Kotabumi secara rutin dan insedentil melaksanakan razia terhadap kamar-kamar hunian dan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung secara teliti dan cermat yang dilakukan oleh petugas P2U. “Terhadap petugas yang masuk dan keluar, ada satgas pengawasan internal yang melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan. Kami juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Polres dan Kodim Lampung Utara dimana mereka siap membantu pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di rutan,” tambah Karutan. Ia juga menekankan bila ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang postif narkoba, maka proses hukumnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian. “WBP yang bersangkutan juga akan dikenakan sanski hukuman disiplin ringan sampai berat meliputi peringatan lisan dan tertulis, memasukkan sel pengasingan sampai paling lama enam hari, hingga tidak mendapatkan remisi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat sebagaimana Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan,” tegasnya. (IR)     Kontributor: Ara

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0