Cibinong, INFO_PAS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menghimbau Pemasyarakatan untuk memberikan komitmen tinggi dalam pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan Yasonna saat menghadiri Deklarasi Pemberian Hak Remisi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Rabu (6/3).
“Sekarang sudah tidak zaman lagi adanya pungutan liar. Pemberian hak Pembebasan Bersyarat (PB), Asimilisasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) sudah dilakukan secara online. Sudah saatnya berubah,†ujar Yasonna.
Putra asal Nias ini juga menegaskan bahwa meskipun Warga Binaan Pemasyarakata (WBP) adalah mereka yang telah melawan hukum, tetapi mereka juga manusia yang masih memiliki hak. Selain itu, Pemasyarakatan memiliki tugas untuk membina manusia agar taat hukum dan segera bebas.
“Kita telah melaksanakan Janji Kinerja di awal tahun. Seluruh lapas harus bebas dari peredaran uang dan narapidana dilayani dengan hati. WBP juga harus tau hak-haknya,†tambah Yasonna.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan terus melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara baik dan benar. Setiap pegawai yang melakukan kesalahan harus menerima konsekuensi sedangkan siapa yang berprestasi akan diberikan reward.
“Lapas Cibinong dipilih sebagai benchmark  karena merupakan salah satu lapas yang telah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan kita dorong sebagai WBBM. Terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman dan seluruh jajaran yang terus mendorong untuk menjadi WBK/WBBM,†tutup Yasonna.
Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga turut memberikan surat keputusan kepada narapidana yang bebas setelah diproses melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara langsung. Sebelumnya, narapidana yang bebas tersebut melakukan simulasi pemindaian sidik jari dengan alat pemindai yang terintegrasi dengan SDP.
Senada dengan Yasonna, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan permintaan pungutan liar.
“Kepada keluarga, jika masih ada narapidana atau Anak yang meminta uang kepada keluarga dengan alasan mengurus Pembebasan Bersyarat, jangan dilayani,’†pungkas Utami.
Sementara itu, kegiatan Deklarasi Pemberian Hak Remisi dan Integrasi bagi Narapidana dan Anak dan Pencanangan ZI dan WBBM juga dirangkaikan dengan peninjauan sarana pelayanan publik, peresmian sistem layanan Anjungan Transaksi Mandiri (ATM) kunjungan dan dinding inspirasi; launching program unggulan Lapas Cibinong menuju WBBM serta wisuda Sekolah Tinggi Teologia Victory program 1 (satu) tahun.