Zero Halinar Terus Dideklarasikan Jajaran Pemasyarakatan
Palu, INFO_PAS – Zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) terus menjadi komitmen jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia. Kali ini, zero halinar dideklarasikan jajaran struktural dan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Jumat (12/5) dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama.
Kepala Rutan (Karutan) Palu, Yansen, menegaskan deklarasi ini telah mengikat dan menjadi komitmen dalam memberantas peredaran halinar. “Deklarasi ini bukan hanya seremonial. Bagi oknum yang melanggar akan ditindak tegas,” ucapnya.
Yansen juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mejalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan memberikan hati dalam memberikan pelayanan kepada semua pengguna di Rutan Palu. “Khususnya kepada pelayanan tahanan, berikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan. Jangan persulit atau berupaya melakukan pungutan liar (pungli) karena semua jenis pelayanan di Rutan Palu tidak dipungut biaya,” pesannya.
Usai Deklarasi Zero Halinar, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang sitaan berupa lima handphone yang ditemukan pada saat penggeledahan blok hunian Warga Binaan beberapa hari lalu dengan disaksikan langsung oleh perwakilan Warga Binaan.
Pada hari yang sama, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua juga berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan dilakukanya penandatanganan Deklarasi Zero Halinar, Jumat (12/5).
Kepala Lapas Saparua, Ernes L. Laturette, mengatakan penandatangan komitmen ini sebagai bentuk keseriusan untuk memerangi halinar. “Seluruh petugas harus berperan aktif dalam mewujudkan visi dan misi Pemasyarakatan Menuju Indonesia Maju,” tegasnya.
Selain itu, Ernes juga meminta petugas selalu siap dan sigap dalam menjalankan tugas. “Untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan, kita sebagai petugas harus bisa memutus mata rantai penyebaran narkotika dan memberantas pungli. Puji syukur selama ini tidak ada laporan pungli maupun penemuan handphone dan narkotika di Lapas Saparua. Namun jangan dulu berpuas diri, kita harus tetap tingkatkan pengawasan,” lanjutnya.
Tak lupa, ia berpesan agar jajaranya mematuhi perintah dan melaksanakan tugas sesuai SOP yang ada. “Ingat, jaga nama baik organisasi. Jangan menyumbang masalah. Masa depan Pemasyarakatan ada di tangan kalian. Saya tidak segan memberikan hukuman disiplin bagi yang melakukan pelanggaran. Jadilah petugas Pemasyarakatan yang dapat dicontoh. Tetap jaga kekompakan dan silaturahmi sesama petugas,” pinta Ernes.
Di wilayah berbeda, komitmen serupa dideklarasikan jajaran Rutan Kelas IIB SoE, Jumat (12/5). Tak hanya petugas, Deklarasi Zero Halinar turut melibatkan Warga Binaan Rutan SoE.
Karutan SoE, Nixon G. L. Osingmahi, menegaskan deklarasi ini harus dilakukan semua petugas dan Warga Binaan agar bekerja sama dan berkomitmen memberantas halinar. “Kita bersyukur sampai saat ini Rutan SoE bersih dan bebas dari halinar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nixon mengimbau situasi dan kondisi Rutan SoE yang bebas dan bersih dari halinar jangan dijadikan peluang untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. “Hal ini jangan membuat kita berbesar hati dan melakukan hal sewenang-wenang yang dapat mencoreng nama baik instansi. Mari kerja sama, tetap pertahankan situasi zero halinar seperti ini,” imbuh Nixon.
Dalam kesempatan yang sama, Nixon juga menyinggung pelaksanaan tugas seluruh petugas, yaitu tanggung jawab dan disiplin. Tak hanya itu, yang menjadi perhatian serius adalah absen kehadiran, baik absen masuk dan absen pulang kantor, serta kerapian berpakaian.
“Tetap semangat, tetap jalankan tugas dengan baik. Semoga Rutan SoE lebih baik dan selalu bersih dari halinar,” harap Karutan. (IR)
Kontributor: Rutan Palu, Lapas Saparua, Rutan SoE