Bapas Wonosari-Reclassering Nederland Sharing Penerapan Pidana Alternatif

Bapas Wonosari-Reclassering Nederland Sharing Penerapan Pidana Alternatif

Wonosari, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari dan Reclassering Nederland berkesempatan sharing penerapan pidana alternatif, khususnya di Indonesia. Hal ini terlaksana saat Bapas Wonosari terima kunjungan kerja Reclassering Nederland, Selasa (11/7).

Rombongan Reclassering Nederland, yakni Jochum Wilderman dan Raymond Swennenhuis, disambut langsung oleh Kepala Bapas (Kabapas) Wonosari, Andi Gafriana Mutiah. Hadir pula tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Center for International Legal Cooperation, William Sanchez dari dari Saxion University of Applied Saxion, serta perwakilan Kedutaan Indonesia untuk Belanda.

Selanjutnya, rombongan diajak meninjau langsung kewirausahaan yang dijalankan Griya Abhipraya Pandawa Bapas Wonosari. Terdapat angkringan dan cuci sepeda motor yang menarik perhatian dari Reclassering Nederland. Hal tersebut memberdayakan Klien Pemasyarakatan sebagai wujud nyata rumah harapan yang memberikan optimisme menatap masa depan. Mereka berbincang dengan penuh semangat, menanyakan apa saja yang dirasakan dan harapan ke depan.

“Bapak/ibu, kami berupa agar Griya Abhipraya Pandawa bisa hidup dan berkembang, berperan dalam kegiatan pemberdayaan Klien. Seperti yang kita saksikan, angkringan dan cuci motor. Alhamdulillah, sudah terwujud,” ujar Ana, sapaan akrab Kabapas Wonosari.

Kemudian, rombongan diajak melihat langsung ruang layanan terpadu, gerai produk Klien, dan ruang Sistem Database Pemasyarakatan.  Dalam sesi sharing, Kabapas Wonosari menerangkan mengenai tugas dan fungsi (tusi) serta peran Bapas dalam pelaksanaan kedinasan sehari-hari. Apalagi, KUHP baru telah disahkan dan akan berlaku tiga tahun ke depan sehingga perlu persiapan dan langkah-langkah strategis dalam menyambut pidana alternatif.

Dalam sambutan perkenalannya, rombongan Reclassering Nederland ingin mengetahui tusi Bapas serta realita overcrowding Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan. Hal itu disampaikan Direktur Internasional Reclassering Nederland, Jochum Wilderman.

"We build more information about Bapas and seriously problem about overcrowding prison in Indonesia," terang Jochum.

Saat diminta berbagi kisah dan pengalaman dalam menjalankan tugas, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Pedro Soares mengatakan ia telah lebih dari 20 tahun bekerja di Pemasyarakatan. “Kami tentu mendukung kebijakan adanya pidana alternatif. Selain mengurangi overcrowded di Lapas/Rutan, pidana kerja sosial bisa menjadi pemecahan masalah tersebut,” terang Pedro. (IR)

 

Kontributor: Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1