111 UPT Jadi Pilot Project e-Gov Pemasyarakatan PASTI Smart

Jakarta, INFO_PAS - Sebanyak 111 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terpilih menjadi pilot project e-Government Pemasyarakatan PASTI Smart. Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, saat membuka Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka Pembinaan UPT Pemasyarakatan, Senin (4/9) di Ballroom Hotel Harris Virtu. “UPT Pemasyarakatan ini terpilih sebagai pilot project elektronisasi pelaksanaan tugas fungsi,” ungkap  Ma’mun dalam sambutannya. “Layanan Pemasyarakatan berbasis IT merupakan respon dari isu-isu aktual, termasuk di dalamnya penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” tambahnya. Lebih jauh, Ma’mun mengatakan bahwa pelayanan berbasis IT seperti penyempurnaan Sistem Database Pemasyarakatan, remisi online, pembebasan bersyarat online, dan layanan lainnya agar dilaksanakan tanpa menimbulkan persepsi buruk, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat, ter

111 UPT Jadi Pilot Project e-Gov Pemasyarakatan PASTI Smart
Jakarta, INFO_PAS - Sebanyak 111 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan terpilih menjadi pilot project e-Government Pemasyarakatan PASTI Smart. Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, saat membuka Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka Pembinaan UPT Pemasyarakatan, Senin (4/9) di Ballroom Hotel Harris Virtu. “UPT Pemasyarakatan ini terpilih sebagai pilot project elektronisasi pelaksanaan tugas fungsi,” ungkap  Ma’mun dalam sambutannya. “Layanan Pemasyarakatan berbasis IT merupakan respon dari isu-isu aktual, termasuk di dalamnya penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan,” tambahnya. Lebih jauh, Ma’mun mengatakan bahwa pelayanan berbasis IT seperti penyempurnaan Sistem Database Pemasyarakatan, remisi online, pembebasan bersyarat online, dan layanan lainnya agar dilaksanakan tanpa menimbulkan persepsi buruk, baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan maupun masyarakat, termasuk juga pelaksanaan kunjungan di rutan dan lapas dalam  rangka penanggulangan handphone, pungutan liar, dan narkoba atau halinar. “Agar pelaksanaan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat terlaksana, diperlukan komitmen tinggi dan integritas moral kuat dengan tetap berdasar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar kita mampu menghindarkan diri dari penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan wewenang,” pesan Ma'mun. Kegiatan yang berlangsung dua hari ini diikuti oleh 413 peserta yang terdiri dari unsur Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi dalam menghadapi kompleksitasnya permasalahan yang bersinggungan dengan isu-isu Pemasyarakatan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, di hadapan seluruh peserta saat menyampaikan laporan penyelenggaraan. ‪“Kepastian dan kemanfaatan melalui e-Government diharapkan mampu menjadi senjata dalam menghadapi permasalahan dan menemukan solusinya,” tandasnya tegas. ‬

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0