13 WBP Lapas Ambon Diteguhkan Jadi Anggota Sidi Baru GPM Maluku

13 WBP Lapas Ambon Diteguhkan Jadi Anggota Sidi Baru GPM Maluku

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen Protestan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon diteguhkan menjadi anggota sidi baru Geraja Prostestan Maluku (GPM), Minggu (28/3). Bertempat di Gereja Solagracia Lapas Ambon, peneguhan ini dipimpin Pendeta H. Liliefna sekaligus Ketua Majelis Gereja Negeri Lama serta pengurus Gereja Solagracia serta jajaran seksi pembinaan narapidana dan anak didik (binadik).

Peneguhan sidi adalah bagian dari pengakuan iman dalam Gereja Protestan dimana seorang penganut agama Kristen Protestan yang telah dewasa wajib diteguhkan oleh pendeta jemaat setempat setelah satu tahun lamanya mengikuti katekisasi atau pelajaran agama Kristen. Ini juga merupakan bukti program pembinaan kepribadian WBP berjalan baik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran serta melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

Kepala Seksi Binadik, Meky Patty, mewakili Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahri, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Klasis Ambon Utara, Ketua Majelis Gereja Negeri Lama, tim pendamping katekisasi, seluruh jajaran petugas, dan pengurus Gereja Solagracia dalam mendukung kegiatan ini sehingga dapat berjalan baik. “Kami berharap sidi kali ini memberikan makna tersendiri kepada WBP untuk menjadi Kristiani yang baik untuk menjadi berkat bagi sesamanya,” ucap Meky.

Apresiasi pun disampaikan Ketua Majelis Gereja Negeri Lama, Pendeta H. Liliefna. “Terima kasih kepada Lapas Ambon yang begitu peduli dan memenuhi hak WBP sebagai penganut agama Kristen,” tuturnya. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0