Pastikan Hak Kesehatan Terpenuhi, Rutan Pelaihari Laksanakan Layanan Pengobatan Warga Binaan
Pelaihari, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pelaihari laksanakan layanan pengobatan rutin bagi Warga Binaan di Klinik Pratama Rutan, Rabu (17/12). Layanan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak kesehatan sekaligus pemantauan kondisi kesehatan Warga Binaan secara berkelanjutan.
Pelayanan kesehatan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Rutan Pelaihari. Pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi dasar kesehatan serta pemberian obat sesuai keluhan yang disampaikan Warga Binaan. Warga Binaan yang membutuhkan layanan diarahkan petugas blok untuk menjalani pemeriksaan sebelum kembali ke blok hunian.
Pada pelaksanaan layanan kali ini, sebanyak 23 Warga Binaan menerima pengobatan, terdiri atas 20 Narapidana laki-laki dan 3 Tahanan laki-laki. Tidak terdapat Warga Binaan perempuan yang mengikuti layanan pengobatan pada hari tersebut.
Petugas Kesehatan Klinik Pratama Rutan Pelaihari, Andika, menjelaskan bahwa layanan kesehatan dilaksanakan secara rutin guna memastikan kondisi kesehatan Warga Binaan tetap terpantau selama menjalani masa pidana maupun penahanan.
“Layanan pengobatan ini kami laksanakan secara rutin agar keluhan kesehatan dapat ditangani sejak dini dan kondisi Warga Binaan tetap terjaga,” ujarnya.
Salah satu Warga Binaan, Ripani, mengaku terbantu dengan keberadaan layanan kesehatan di dalam Rutan. Menurutnya, kemudahan akses pengobatan memberikan rasa aman dan kenyamanan selama menjalani masa pembinaan.
“Klinik di Rutan hampir selalu buka setiap hari. Kalau ada keluhan, kami bisa langsung diperiksa dan diberikan obat,” ungkap Ripani.
Melalui layanan kesehatan yang dilaksanakan secara konsisten, Rutan Pelaihari terus berupaya memenuhi hak dasar Warga Binaan di bidang kesehatan serta menciptakan lingkungan hunian yang sehat dan kondusif. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Pelaihari
What's Your Reaction?


