195 Koi Hasil Budidaya WBP Lapas Narkotika Karang Intan Diborong Pembeli

Karang Intan, INFO_PAS – Sebanyak 195 ikan koi hasil budidaya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan di kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi diborong pembeli ikan hias asal Martapura, Faturrahman, Jumat (30/9) lalu. Pembelian ini membuktikan budidaya ikan koi program kemandirian yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan sukses dan menghasilkan.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, menjelaskan hasil penjualan ikan koi ini menambah komponen bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak. Selain itu, juga menjadi tabungan WBP yang uangnya diberikan saat mereka bebas nanti.
“Kami menjalankan salah satu fungsi Pemasyarakatan, yakni melaksanakan pembinaan yang merupakan realisasi pembaruan pidana yang dalu dikenal sebagai penjara. Ini juga proses pembinaan yang memandang mereka sebagai makhluk Tuhan, individu, dan anggota masyarakat,” terang Wahyu.
Sementara itu, Faturrahman selaku pembeli berharap kerja sama yang baik dengan Lapas Narkotika Karang Intan terus berlanjut. Apalagi, ini kali kedua ia membeli ikan koi hasil budidaya WBP Lapas Narkotika Karang Intan.
“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjalin dan mendukung pelaksanaan pembinaan kemandirian perikanan yang diselenggarakan Lapas Narkotika Karang Intan, khususnya membantu WBP,” harap Faturrahman. (IR)
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






