200 Warga Binaan Lapas Bulak Kapal Ikut Pesantren Ramadhan

Bekasi - Sebanyak kurang-lebih 200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan di Masjid at-Taubah yang berada di dalam lingkungan lapas. Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Waskito menuturkan, agenda pesantren Ramadhan atau pesantren kilat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman ilmu keagamaan. “Jadi pesantren ramadhan ini diikuti kurang lebih 200 warga binaan. Untuk pelaksanaannya akan berlangsung selama 3 minggu ke depan,” ucap Waskito kepada GoBekasi.co.id, Rabu (24/6). Aktivitas pesantren Ramadhan antara lain mendengarkan ceramah agama dari para ustad, membaca dan tadarus al-Quran, serta memberikan kuis terkait pemahaman mereka (warga binaan) terkait agama Islam. Di tempat sama Kepala Binadik Lapas Kelas II A Bulak Kapal Budi Suharto menambahkan, peserta yang pesantren Ramadhan di lapas ini diikuti oleh warga binaan dari berbagai macam kasus pidana seperti tindakan

200 Warga Binaan Lapas Bulak Kapal Ikut Pesantren Ramadhan
Bekasi - Sebanyak kurang-lebih 200 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mengikuti kegiatan pesantren Ramadhan di Masjid at-Taubah yang berada di dalam lingkungan lapas. Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Waskito menuturkan, agenda pesantren Ramadhan atau pesantren kilat ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pendalaman ilmu keagamaan. “Jadi pesantren ramadhan ini diikuti kurang lebih 200 warga binaan. Untuk pelaksanaannya akan berlangsung selama 3 minggu ke depan,” ucap Waskito kepada GoBekasi.co.id, Rabu (24/6). Aktivitas pesantren Ramadhan antara lain mendengarkan ceramah agama dari para ustad, membaca dan tadarus al-Quran, serta memberikan kuis terkait pemahaman mereka (warga binaan) terkait agama Islam. Di tempat sama Kepala Binadik Lapas Kelas II A Bulak Kapal Budi Suharto menambahkan, peserta yang pesantren Ramadhan di lapas ini diikuti oleh warga binaan dari berbagai macam kasus pidana seperti tindakan kriminal dan juga pemakaian narkotika. “Rata-rata yang ikut ini sudah 2 sampai 3 tahun sudah berada dilapas,”jelasnya.(cr21) Sumber : gobekasi.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0