2022, Ditjenpas Torehkan Kinerja Memuaskan

2022, Ditjenpas Torehkan Kinerja Memuaskan

Jakarta, INFO_PAS – Sepanjang tahun 2022, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menunjukkan kinerja yang baik. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian target kinerja yang dipaparkan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Senin (5/12). Salah satu capaian membanggakan yaitu penurunan angka overstaying tahanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Direktur Pelayanan Tahanan dan dan Pengelolaan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran), Budi Sarwono memaparkan di tahun 2022 jumlah tahanan yang mengalami overstaying sebanyak 3.437 dari total 50.415 tahanan yang ada. Sementara di tahun 2021, jumlah overstaying sebanyak 8.768 dari total 47.419 tahanan. Artinya, terjadi penurunan angka overstaying dari 18,53% di 2021 menjadi 6,8% di tahun 2022.

Capaian nilai basan baran juga menunjukkan hasil memuaskan. Rekap nilai basan baran di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara seluruh Indonesia mencapai Rp848.983.415.141.

“Seluruh sasaran strategis Direktorat Pelayanan Tahanan dan dan Pengelolaan Basan Baran tercapai dengan baik. Bahkan, beberapa di antaranya di atas target yang telah kita tentukan,” tutur Budi pada kegiatan yang diikuti jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia secara langsung maupun virtual tersebut.

Selain itu, capaian positif juga ditunjukkan dalam manajemen organisasi. Ditjenpas berhasil meraih nilai Indeks Reformasi Birokrasi 32,26 dengan predikat baik, sementara nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Ditjenpas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebesar 84,65 (A). Adapun Sistem Pengendalian Intern Pemerintah memperoleh nilai 4,263 dengan predikat terkelola dan terukur.

“Meskipun dengan anggaran terbatas, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang juga terbatas, sarana prasarana yang belum terpenuhi, dan gempuran pemberitaan negatif, kita tetap bisa menunjukkan kinerja terbaik,” tutur Sekretaris Ditjenpas, Heni Yuwono.

Menurutnya, capaian ini tak terlepas dari dukungan pimpinan dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, salah satunya dengan hidupnya kembali Forum Koordinasi Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian di tingkat pusat maupun wilayah. Faktor lain yang tak kalah penting yaitu keberhasilan pengelolaan dan pembinaan SDM, penggunaan dan pemanfaatan sarana prasarana dengan baik dan tepat guna, penggunaan anggaran yang akuntabel, pemanfaatan teknologi dan informasi, serta penggunaan media informasi yang tepat sasaran melalui kegiatan-kegiatan kehumasan.

Heni menuturkan di 2023 mendatang, Pemasyarakatan akan fokus dalam pencapaian enam isu prioritas nasional, yaitu percontohan implementasi alternatif pemidanaan dan Keadilan Restoratif bagi pelaku dewasa, penguatan pemberdayaan masyarakat pada pelaksanaan Keadilan Restoratif, penyusunan kurikulum pendidikan khusus bagi anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, penegakan hukum berkualitas berbasis Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi, penyelenggaraan penguatan program pengendalian HIV-AIDS, serta sosialisasi modul dan pengisian aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan Basan Baran. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0