258 WBP Lapas Kalianda Sumringah Dapat RK Idulfitri

258 WBP Lapas Kalianda Sumringah Dapat RK Idulfitri

Kalianda, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda memberikan Surat Keputusan Remisi Khusus (RK) kepada 258 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, Minggu (24/5). Salah satu WBP Lapas Kalianda, AJ, sumringah dengan remisi 1 bulan yang diterimanya.

Kini, AJ tinggal menjalani sisa 1 bulan masa pidana di Lapas Kalianda. "Alhamdulillah, tinggal 1 bulan lagi sisa hukuman saya karena saya dapat remisi 30 hari," ucapnya.

Ia berterima kasih kepada pemerintah dan Lapas Kalianda karena telah memberinya remisi. "Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kalianda, terutama di bagian registrasi, karena telah mengurusi remisi saya,” tambah AJ.

Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie, menjelaskan RK Idulfitri diberikan kepada WBP beragama Islam yang memenuhi syarat sebagaimana diatur undang-undang. "Selamat kepada penerima RK Idulfitri. Semoga semakin baik dalam berperilaku dan bermasyarakat di lapas, juga saat bebas nanti," harap Tetra.

 

 

Kontributor: Muhammad Faza Pandunegoro dan Rudi Rizkiyanto

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0