Rumah Kreatif Bapas Yogya Resmi Diluncurkan

Yogyakarta, INFO_PAS – Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menghadiri peluncuran Rumah Kreatif dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (31/7). Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (P3AP2KB) Kabupaten Sleman. Acara yang bertempat di pendopo Rumah Dinas Kantor Bupati Sleman itu juga dihadiri oleh jaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, dan seluruh stakeholder yang berasal dari DPRS Sleman maupun instansi swasta seperti Jogja, Bank Sleman, BNI, BRI, dan Bank Mandiri Syariah. Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syeh Banna, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Sleman sekaligus memperkenalkan konsep pembinaan yang tepat

Rumah Kreatif Bapas Yogya Resmi Diluncurkan
Yogyakarta, INFO_PAS – Perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menghadiri peluncuran Rumah Kreatif dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Selasa (31/7). Kerja sama ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (P3AP2KB) Kabupaten Sleman. Acara yang bertempat di pendopo Rumah Dinas Kantor Bupati Sleman itu juga dihadiri oleh jaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta, dan seluruh stakeholder yang berasal dari DPRS Sleman maupun instansi swasta seperti Jogja, Bank Sleman, BNI, BRI, dan Bank Mandiri Syariah. Kepala Bapas Yogyakarta, M. Ali Syeh Banna, menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemkab Sleman sekaligus memperkenalkan konsep pembinaan yang tepat untuk ABH. “Ssebelumnya kami sudah diberikan tempat untuk melakukan sharing dengan masyarakat Sleman, baik itu terapi doa dan pijat energi setiap Senin dan sekarang kami ingin memperkenalkan Rumah Kreatif sebagai pemidaan alternatif untuk anak dengan mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak,” ujar Ali seraya menjelaskan pihaknya berupaya mewujudkan penerapan Undang Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012. Perwakilan dari orang tua ABH Bapas Yogyakarta, Komarudin, diberikan kesempatan menyampaikan testimoninya. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan adanya Rumah Kreatif dan kegiatan pembimbingan dari Bapas Yogyakarta sangat bermanfaat. “Rumah Kreatif membantu anak kami menjadi individu yang berkarakter pengusaha dan akhlaqul karimah. Ini sangat baik bagi anak-anak kami kedepannya,” ungkap Komar. [caption id="attachment_63142" align="aligncenter" width="300"] launching Rumah Kreatif[/caption] Selanjutnya, dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama penanganan Anak di wilayah Kabupaten Sleman antara Bapas Yogyakarta yang diwakili oleh M. Ali Syeh Banna dengan Pemkab Sleman yang diwakili oleh Kepala P3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Keemnkumham Daerah Isitimewa Yogyakarta, Gunarso, berharap Rumah Kreatif mampu menjadi solusi dan kreasi pembinaan klien oleh Bapas Yogyakarta. Ia juga menyampaikan harus adanya perubahan pola pikir dalam menangani masalah anak. “Paradigma kita harus selalu diperbaharui terkait perlakuan anak dengan adanya UU SPPA untuk menjadikan anak menjadi lebih baik sebagai generasi penerus bangsa. Semacam ini perlu mendapatkan apresiasi yang baik dari kita semua,” harapnya. Hal senada diungkapkan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Ia mengapresiasi komitmen Bapas Yogyakarta melalui berupaya agar ABH menjadi pribadi yang lebih baik melalui Rumah Kreatif. “Memang tidak semua anak sesuai dengan harapan orang tua dan ada beberapa anak-anak yang bergaul dengan pergaulan yang negatif karena kurangnya pengawasan orang tua, lingkungan sosial yang kurang pas dengan perkembangan anak, serta kurangnya kontrol sosial dari masyarakat disekitarnya. Maka, kita perlu hadir dalam penanganan anak-anak tersebut,” ajaknya. Acara dilanjutkan dengan penyerahan buku Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta oleh M. Ali Syeh Banna kepada perwakilan Pengadilan Negeri Sleman, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, serta Kepala Dinas P3AP2KB Sleman sebagai bentuk perkenalan mengenai konsep Rumah Kreatif Bapas Yogyakarta. “Saya sangat bangga dan senang. Ini merupakan awal perubahan dari penanganan klien anak,” ungkap Jarot selaku ketua rumah kreatif Bapas Yogyakarta. Acara ditutup dengan kegiatan ramah tamah antar seluruh peserta kegiatan yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Rumah Kreatif di daerah Beran Lor.     Kontributor: WWN

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0