30 Petugas Lapas/Rutan se-Kalsel Ikuti Latihan Menembak

Banjarmasin, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berinovatif meningkatkan kinerja dan skill bagi para pegawai dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Maka dari itu, intansi pimpinan Yunaedi ini menggelar latihan tembak bagi jajarannya di lapangan tembak Sekolah Polisi Nasional (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan,Kamis (27/8) Hari itu, sebanyak 30 pegawai dan petugas lapas/rutan se-Kalimantan Selatan mengikuti latihan menembak yang bekerja sama dengan SPN Polda Kalimantan Selatan. Tak tanggung-tanggung, kegiatan itu juga diikuti Yunaedi dan Harun Sulianto yang menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, serta Kemas Hamzah Zain selaku Kadiv Administrasi. Kegiatan tersebut didampingi langsung Kepala SPN Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ebet, beserta jajarannya untuk memberikan pelatihan, baik teori mengunakan senjata api dan praktek menembak. "Penggunaan senjata api hanya bole

30 Petugas Lapas/Rutan se-Kalsel Ikuti Latihan Menembak
Banjarmasin, INFO_PAS - Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berinovatif meningkatkan kinerja dan skill bagi para pegawai dan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Maka dari itu, intansi pimpinan Yunaedi ini menggelar latihan tembak bagi jajarannya di lapangan tembak Sekolah Polisi Nasional (SPN) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan,Kamis (27/8) Hari itu, sebanyak 30 pegawai dan petugas lapas/rutan se-Kalimantan Selatan mengikuti latihan menembak yang bekerja sama dengan SPN Polda Kalimantan Selatan. Tak tanggung-tanggung, kegiatan itu juga diikuti Yunaedi dan Harun Sulianto yang menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, serta Kemas Hamzah Zain selaku Kadiv Administrasi. Kegiatan tersebut didampingi langsung Kepala SPN Polda Kalimantan Selatan, AKBP Ebet, beserta jajarannya untuk memberikan pelatihan, baik teori mengunakan senjata api dan praktek menembak. "Penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia dan hanya boleh digunakan dalam hal menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian dan/atau luka berat, membela orang lain terhadap ancaman kematian dan/atau luka berat, mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa orang, menahan, mencegah atau menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa dan menangani situasi yang membahayakan jiwa,” jelas KBP Ebet. “Langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup. Pada prinsipnya, penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir,” lanjut" jelas Kepala SPN Banjarbaru ini. Dari hasil latihan tersebut, yang memperoleh skor tertinggi adalah Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, dan Perawatan, Djoko Pratito. Ia mendapat skor 164 untuk skill penggunaan senjata laras panjang. (IR)     Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0