Marak Virus Corona, LPP Bandar Lampung Lebih Waspada

Bandar Lampung, INFO_PAS - Maraknya Virus Corona atau Covid 19 membuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bandar Lampung menjadi lebih waspada. Untuk itu, pada Jumat (13/3) dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Lapas Perempuan Bandar Lampung dengan Puskesmas Rawat Inap Way Kandis.
Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan izin operasional Klinik Pratama Lapas Perempuan Bandar Lampung dari Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan sertifikat LAIK hygiene sanitasi jasa boga serta sosialisasi Covid 19 dan penyakit lainnya
“Kami berharap akses pelayanan kesehatan dan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan semakin baik,” harap Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Setyo Pratiwi.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota, Efendi Rusli. Ia mengatakan kesempatan kali ini sangat berarti bagi pihaknya. “Semoga WBP lebih sehat lebih baik lagi dalam menjalankan pidana di dalam lapas,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi, menuturkan penyerahan sertifikat izin klinik sangat berarti bagi lapas mengingat dari 524 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia baru 49 UPT berhasil mendapatkan sertifikat ini.
“Ini sebagai bukti legalitas kegiatan layanan kesehatan bagi WBP serta bentuk pengesahan dari negara bahwa selain sebagai tempat menjalani masa pidana, lapas menjamin kesehatan WBP yang hak bebasnya telah dicabut oleh negara. Begitu pula sertifikat Hygiene LAIK jasa boga dimana setiap hari Lapas Perempuan Bandar Lampung selalu menyediakan makanan bagi WBP sehingga terjamin makanan yang mereka konsumsi,” pungkasnya.
Kontributor: LPP Lampung
What's Your Reaction?






