300 Tahanan Korupsi Huni LP Kedungpane

SEMARANG – Sekitar 300 tahanan dan narapidana perkara korupsi di Jateng menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng A Yuspahruddin mengatakan, jumlah itu tergolong banyak karena ada tahanan titipan perkara korupsi dari luar Semarang. ”Mereka yang dari luar Kota Semarang dititipkan ke LP Kedungpane untuk memudahkan proses persidangan. Seluruhnya ada sekitar 300 tahanan dan narapidana dari berbagai daerah di Jateng,” katanya di Semarang, Senin (22/12). Menurut dia, penghuni LP Kedungpane sudah melebihi kapasitas. LP tersebut berkapasitas 569 orang, namun dihuni lebih dari 1.200 orang. Menurut Yuspahruddin, Kemenkum HAM memiliki kebijakan terkait penempatan narapidana untuk mengurangi membeludaknya penghuni LP. Salah satunya dengan memindahkan narapidana ke LP yang kapasitasnya masih memungkinkan. ”Di LP Magelang dan Sragen, jumlah penghuni bel

300 Tahanan Korupsi Huni LP Kedungpane
SEMARANG – Sekitar 300 tahanan dan narapidana perkara korupsi di Jateng menghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jateng A Yuspahruddin mengatakan, jumlah itu tergolong banyak karena ada tahanan titipan perkara korupsi dari luar Semarang. ”Mereka yang dari luar Kota Semarang dititipkan ke LP Kedungpane untuk memudahkan proses persidangan. Seluruhnya ada sekitar 300 tahanan dan narapidana dari berbagai daerah di Jateng,” katanya di Semarang, Senin (22/12). Menurut dia, penghuni LP Kedungpane sudah melebihi kapasitas. LP tersebut berkapasitas 569 orang, namun dihuni lebih dari 1.200 orang. Menurut Yuspahruddin, Kemenkum HAM memiliki kebijakan terkait penempatan narapidana untuk mengurangi membeludaknya penghuni LP. Salah satunya dengan memindahkan narapidana ke LP yang kapasitasnya masih memungkinkan. ”Di LP Magelang dan Sragen, jumlah penghuni belum melebihi kapasitas. Prinsipnya, pemindahan narapidana ini adalah proses pembinaan dan tidak menjauhkan mereka dari tempat tinggal keluarganya.”   10 Ribu Orang Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 44 LP dan rumah tahanan yang tersebar di berbagai daerah di Jateng dengan jumlah penghuni lebih dari 10 ribu orang. Kepala LP Kelas IIA Wanita Semarang Suprobowati menyatakan, mayoritas penghuni tahanan yang berlokasi di kawasan Bulu, Semarang itu tersangkut kasus narkoba. Berdasarkan data LP Wanita Semarang per akhir November lalu, dari total 237 tahanan dan narapidana, 155 orang atau 63,73 persen merupakan pengguna, kurir, atau pengedar narkoba. ”Beberapa di antara mereka pindahan dari Rutan Pondok Bambu Jakarta,” ungkapnya. (J17,J14-59) Sumber : suaramerdeka.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0