Serang, INFO_PAS – Sebanyak 35 petugas pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti pembekalan kemampuan dasar intelijen melalui kegiatan Konsultasi teknis Keamanan, mulai Selasa (30/5) di salah satu hotel di Kota Serang.
“Selain dibekali materi tentang pedoman Pengamanan Lapas dan Rutan  atau PPLPR, peserta juga akan dibekali pengetahuan tentang intelijen, baik dari Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Badan Intelijen Daerah Provinsi Banten (BINDA),†terang Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Enny Purwaningsih,
Masih ditempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Banten, AKBP Ismail Jamal, mengatakan, intelijen erat kaitannya dengan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
“Tujuan intelijen untuk membaca situasi serta pengumpulan data dan informasi di sekitar kita,†jelas mantan Direktur Tahanan Polda Banten ini saat pemaparan materinya.
Sementara, Wakil Kepala BINDA Propinsi Banten, Kombes Sudaryanto, meminta para petugas pengamanan di lapas dan rutan agar meningkatkan kegiatan intelijen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme.
“Petugas agar mencatat dan mendokumentasikan siapa saja yang mengunjungi WBP teroris, hubungannya apa, serta berkomunikasi dengan siapa saja dia. Hal-hal itu dituangkan dalam laporan informasi untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan alternatif pengambilan keputusan,†tegasnya.
Salah satu peserta kegiatan, Heryandi, mengakuui lapas dan rutan sangat rawan akan gangguan keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk pelaksanaan tugas di lapangan,†tuturnya.
Kontributor: Tri Hartarto Sesunan