40 Napiter Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia Merdeka

40 Napiter Ikrar Setia NKRI Jelang Peringatan 77 Tahun Indonesia Merdeka

Bogor, INFO_PAS - Sebanyak 40 narapidana terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kembali kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur, Senin (15/8). Ke-40 napiter terdiri dari 37 narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan tiga narapidana dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

"Ini momentum yang sangat baik jelang peringatan 77 tahun kemerdekaan negara tercinta. Empat puluh saudara-saudara kita telah kembali kepangkuan NKRI," ucap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, mewakili Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

Ikrar setia yang diucapkan napiter menurut Thurman merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. "Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti narapidana telah siap untuk kembali mencintai NKRI, bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada, serta memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia, tetapi juga ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa," sambung Thurman.

Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Lapas Kelas Narkotika IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur ia sampaikan atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia membina narapidana hingga berhasil mengikrarkan 40 napiter, terkhusus kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah berhasil menjadi Lapas terbanyak mengikrarkan napiter selama dua tahun beturut-turut, yaitu 67 orang pada tahun 2021 dan pada tahun 2022 sebanyak 47 orang (per 15 Agustus 2022).

"Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Sampai hari ini, jumlah napiter yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 103 orang atau sudah mencapai 206% dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tahun 2022," ungkap Thurman.

Sementara itu, Damari selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menyatakan ikrar setia NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi dari dalam Lapas, tempat narapidana dibina. Diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

"Tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif, serta berkesinambungan sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," papar Damari.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Ka. BNPT), Boy Rafli Amar, menerangkan program deradikalisasi tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antar kementerian/lembaga dan peran serta pemerintah daerah dalam penanggulangan terorisme. Dalam pelaksanaan upaya deradikalisasi di Indonesia, BNPT memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik kementerian/lembaga, akademisi, maupun stakeholder terkait.

"Terima kasih kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang telah aktif berkesinambungan dalam pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas serta pihak lain yang berperan aktif dalam pembinaan deradikalisasi di Lapas,” ucap Boy.

"Kegiatan ikrar setia NKRI napiter di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur merupakan implementasi kerja sama dalam meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara kementerian/ lembaga terkait. Peran aktif dari kementerian/lembaga terkait dalam program kegiatan deradikalisasi diharapkan mengoptimalkan hasil yang didapat demi Indonesia harmoni dan toleran," tambahnya.

Lebih lanjut, Ka. BNPT mengatakan ideologi terorisme mengajak individu atau kelompok untuk memusuhi negaranya sendiri, intoleransi, dan benci terhadap orang lain. "Itu jelas bukan jati diri bangsa Indonesia. Tidak diajarkan pula dalam setiap agama yang kita yakini," tegas Boy.

"Kami berharap pembinaan berkesinambungan di Lapas terus berlanjut hingga ke luar Lapas. Mari bersama-sama kita tekan angka terorisme dan selamatkan bangsa kita dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik dari paham-paham radikal terorisme," harap Boy. (NH)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0