40 WBP Lapas Piru Ikuti Pelatihan Kerajinan Tangan dan Barbershop

40 WBP Lapas Piru Ikuti Pelatihan Kerajinan Tangan dan Barbershop

Piru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Kabupaten Seram Bagian Barat memberikan kegiatan pembinaan kemandirian bersertifikat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 20 WBP diberikan pelatihan kerajinan dari batok kelapa dan 20 WBP mengikuti pelatihan barbershop.

Pelatihan resmi dibuka di aula Lapas Piru pada Senin (13/6) oleh Taufik Rachman selaku Kepala Lapas (Kalapas) Piru. Pembukaan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten SBB H. Sy. Silawane, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB Manan Tuarita, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten SBB Ruslan Nai, serta jajaran Lapas Piru dan WBP peserta.

Diketahui, kegiatan pembinaan kemandirian bersertifikat ini akan dilaksanakan selama delapan hari ke depan. Kalapas Piru dalam sambutannya menyampaikan Lapas kini tidak dipandang sebagai tempat penghukuman, namun sebagai tempat pembinaan kepada narapidana agar menjadi insan yang lebih baik. Maka dari itu, pembinaan menjadi bagian penting dalam pemasyarakatan itu sendiri.

“Pembinaan keterampilan sebagai salah satu program pembinaan narapidana akan dapat terlaksana secara maksimal dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, yang dapat memberikan bimbingan keterampilan yang bermanfaat di masyarakat apabila kelak setelah habis masa hukumannya di Lapas,” ucap Taufik.

Taufik berpesan kepada 40 WBP peserta agar mengikuti pelatihan dengan semaksimal mungkin dan benar-benar menyerap ilmu yang diberikan para instruktur dengan baik. “Gunakan kesempatan ini untuk mengasah bakat dan keterampilan kalian, agar nantinya bisa digunakan sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan perekonomian saat kembali ke masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten SBB mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan fasilitas bagi WBP yang telah selesai mengikuti pelatihan bersertifikat. “Bagi Saudara-saudara yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat, dapat mengajukan permohonan pada kami untuk mendapatkan fasilitas berupa peralatan yang dapat digunakan untuk mengembangkan ilmu yang telah diperoleh melalui pelatihan ini,” janjinya.

Dalam kesempatan ini pula, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Piru dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten SBB, Dinas Pertanian Kabupaten SBB, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten SBB. “Harapan kami, kerja sama ini bukan seremonial saja namun dapat kita implementasikan program-program pembinaan sesuai dengan kesepakatan yang ada,” harap Taufik. (prv)

 

Kontributor: Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0